JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri penandatanganan MoU tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026) siang ini.
Penandatanganan yang diikuti juga oleh sejumlah pemerintah daerah dilakukan di Gedung Kemenko Pangan di Jakarta.
Gubernur Lampung didampingi Walikota Bandar Lampung, Bupati Lampung Selatan dan Bupati Lampung Timur serta pejabat terkait.
Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) adalah proyek strategis nasional (PSN) Indonesia untuk mengatasi darurat sampah di 30 kota/kabupaten dengan teknologi insinerasi dan teknologi lainnya untuk menghasilkan listrik.
Pembangunan dipercepat, dengan proyek di beberapa wilayah seperti Bekasi, Bogor dan Bali mulai beroperasi atau konstruksi pada 2026,
Proyek ini untuk mengurangi volume sampah secara drastis (hingga 22,4 persen secara nasional pada 2029 dan menghasilkan energi listrik terbarukan
Menjawab pertanyaan lintaslampung tentang MOU PSEL tersebut , Gubernur Mirza siap membangun proyek strategis nasional di 3 kabupaten guna mengatasi darurat sampah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita siap membangun proyek pengelolaan sampah untuk solusi bagi warga Lampung,” kata Mirza..(*)
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung








![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)




![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)


