BPN Gandeng OPD Bantu Proses Legalisasi Tempat Usaha UMKM di Mesuji

Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mesuji menggandeng beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, antara lain, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian perdagangan Menengah (Diskoperindag UMKM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), dan Dinas pertanian, melakukan Roadshow dalam rangka sosialisasi pendampingan kepada penggiat UMKM di Kabupaten Mesuji, kali ini roadshow dilakukan di Balai Desa Simpang Pematang, di Kecamatan Simpang Pematang, Rabu (27/08/25).

Menurut Kepala Dinas Koperindag UMKM Kabupaten Mesuji Sunardi, menyambut baik kegiatan yang inisiasi oleh BPN Mesuji. Menurut Sunardi, pendampingan ini di perlukan untuk memastikan fasilitas tempat usaha masyarakat tersertifikasi secara legal di BPN Mesuji, memiliki izin usaha, Sertipikat Halal, serta kelompok komunitas usaha yang bahan serta olahan yang sama untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sehingga akan terkenal di desa produk unggulan UMKM.

Baca Juga:  Staf Ahli Kusuma Anakori Buka Musrenbangcam Rebang Tangkas 

“Kita menyambut baik inisiasi dari BPN Mesuji, Alhamdulillah kepala BPN di semua kesempatan saat sosialisasi memastikan akan membantu proses sertifikasi lahan usaha masyarakat, dengan catatan lokasi hak milik serta tidak dalam sengketa,” terang Sunardi.

Ditempat yang sama Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Mesuji Endi Purnomo, berjanji akan membantu proses pembuatan sertifikat tempat usaha masyarakat.

Baca Juga:  Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

“Kita berharap dengan lahan usaha yang sudah di sertipikasi akan mempermudah pengiat usaha untuk melakukan proses perizinan bahkan pengajuan bantuan kepada pemerintah,”harap Endi.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Hadi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB