“Dana Macet (Periode 2006 – 2010) hampir Rp1 miliar. Dana Macet (Periode 2011 – 2016) Rp700 juta lebih. Dana Macet (Periode 2017- 2023)
Rp36 juta lebih. Jumlah Dana Bergulir EKOR Macet di Debitur hampir Rp1,7 miliar,” ungkap LHP BPK RI.
Hasil pemeriksaan diketahui dari jumlah Rp3 miliar lebih sampai dengan 3I Desember 2023 yang tersimpan pada PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda) sebesar Rp1,3 .miliar lebih dengan dana macet sebesar hampir Rp1,7 miliar.
Sehingga dana bergulir EKOR yang masih ada di debitur adalah sebesar Rp151 juta lebih.(Rp3 Rp1,3 miliar lebih- hampir Rp1, 7 miliar lebih.
“Fungsional pengawas koperasi Dinas Koperasi dan UKM menyatakan bahwa belum pernah melakukan penatausahaan penyisihan dana bergulir KSP/USP dan EKOR sesuai dengan jatuh temponya (aging schedule). Nilai penyisihan hanya berdasarkan daftar kolektibilitas pinjaman bergulir koperasi dari PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda) yang dilaporkan ke Bidang Akuntasi BKAD. Dinas Koperasi dan UKM belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pemantauan atas pinjaman dana bergulir sebesar Rp2 milliar lebih,” petikan LHP BPK RI.
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : LHK BPK RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.