TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Februari 2026 | 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara berhasil mengungkap dua kasus besar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara melalui TEKAB 308 membuktikan komitmen untuk memberantas aksi kejahatan di Bumi Ragem Tunas Lampung.

“Alhamdullilah, Tim Curanmor Polres Lampung berhasil meringkus 2 pelaku Curas dan 1 pelaku Spesialis pencurian sepeda motor bersenpi (Curat) dengan 18 TKP di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan 20 TKP di Lampung Tengah kata Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. saat menggelar Konferensi Pers di damping oleh Wakapolres Kompol Yohanis, Kasat Reskrim AKP Ivan Roland cristofel dan Plt. Kasi Humas Iptu Herawati. Rabu 11 Februari 2026.

Kapolres Lampung Utara menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tegas,” tegas Kapolres.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

Dengan pengungkapan ini, Polres Lampung Utara menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat serta komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif dan terpercaya.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Ivan menjelaskan penangkapan Pelaku curat menggunakan senpi merupakan hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku J (34) warga Terbanggi Besar Lampung Tengah beserta barang bukti. Selanjutnya, tim bergerak cepat melakukan penyergapan di wilayah Wonogiri Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Baca Juga:  IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut

“Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan sebanyak dua kali ke arah petugas dan kendaraan dinas, sehingga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan petugas. Karena situasi yang mengancam keselamatan anggota di lapangan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di sejumlah TKP lainnya, termasuk lintas kabupaten, serta melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Dari tangan berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Sporty, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam, 4 butir amunisi aktif kaliber .38 (1 masih di dalam silinder), 2 selongsong kaliber .38, 1 bilah senjata tajam jenis badik, 1 buah kunci leter T, 6 anak kunci leter T, 1 magnet kunci kontak sepeda motor dan 1 tas selempang warna hitam.

Masih di tempat yang sama Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki mengungkapkan proses penangkapan dua pelaku curas.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 12.20 WIB di wilayah perkebunan kopi, Jalan LK XIII RT 001 RW 015, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Korban, Arga Dwi Putra (14), seorang pelajar, saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat tahun 2023 dengan nomor polisi BE 5627 KA. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba ditendang oleh pelaku dari arah samping kanan hingga terjatuh. Saat korban berusaha bangkit dan mengambil kembali motornya, salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke arah Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 beserta STNK atas nama Tantri Kurniasih.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, tim gabungan akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, satu lembar STNK, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Kedua pelaku, yakni A (37), warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, S (30), warga Dusun II Sidodadi, Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Diketahui, salah satu pelaku yakni A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi
Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak
Kuasa Hukum 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampura Bakal Uji Pokok Perkara
4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan
Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia
Trump Dukung Netanyahu Jadi PM Israel Lagi
Iran Ingatkan AS dan Israel; Jangan Miskalkulasi
Keluarga Desak Presiden dan Kapolri Usut Tuntas Kematian Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampura Bakal Uji Pokok Perkara

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:58 WIB

4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 17 Oktober 2026 ini menunjukkan sebuah kendaraan yang dilalap api saat aksi unjuk rasa di Paris, Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi

Senin, 19 Okt 2026 - 20:58 WIB

Berita Utama

Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak

Senin, 19 Okt 2026 - 20:15 WIB

Berita Utama

4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:58 WIB

Chen Zhigeng, direktur departemen medis di Wenzhi Traditional Chinese Medicine, mendemonstrasikan sebuah teknik dalam sesi pelatihan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, pada 15 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Senin, 19 Okt 2026 - 19:53 WIB