Keluarga Desak Presiden dan Kapolri Usut Tuntas Kematian Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 | 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kematian Antoni, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi yang ditahan di Polda Lampung, memicu pertanyaan dari pihak keluarga terkait penolakan permohonan pembantaran untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Didampingi kuasa hukum Ivin Aidiyan Fernandez, dua anak Antoni, Putri Rahayu dan Wiliyan Pratama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri mengusut tuntas kematian mendiang ayahandanya yang dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026, di RS Bhayangkara.

Kuasa hukum menjelaskan, keluarga mengajukan permohonan pembantaran (penangguhan sementara) pada Jumat, 16 Oktober 2026, setelah melihat kondisi kesehatan Antoni terus menurun. Namun, permohonan tersebut ditolak berdasarkan pemeriksaan Dokkes Polda Lampung yang menyatakan Antoni belum memerlukan pembantaran.

Sekitar tiga jam setelah penolakan, kondisi Antoni dilaporkan memburuk hingga kritis dan tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari, Antoni dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3

Keluarga mempertanyakan keputusan penolakan pembantaran dan meminta seluruh proses penanganan kesehatan Antoni diperiksa secara transparan dan independen, termasuk kondisi tahanan selama berada di sel, hasil pemeriksaan medis, serta respons petugas ketika kondisinya memburuk.

“Kami meminta agar seluruh proses ini dibuka secara transparan dan independen. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Ivin, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kyo Cafe Kotabumi, Senin 19 Oktober 2026.

Keluarga juga mendesak evaluasi terhadap prosedur penanganan kesehatan tahanan di Polda Lampung. Mereka meminta agar dugaan kelalaian diperiksa berdasarkan rekam medis, dokumen resmi, dan keterangan saksi, sehingga dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran prosedur, kode etik, atau tindak pidana.

Hingga persoalan ini terungkap secara menyeluruh, penyebab kematian Antoni dan ada atau tidaknya kelalaian dalam penanganannya perlu dipastikan melalui pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Salah satu tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, AKP Anwar Mayer Siregar, S.H., M.H. saat diwawancarai seusai persidangan mengatakan, pihaknya meminta seluruh pihak menghormati putusan hakim yang menolak seluruh permohonan para pemohon dalam perkara praperadilan tersebut.

Baca Juga:  Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak

Menurutnya, putusan itu menjadi dasar bagi pihak termohon untuk menegaskan bahwa rangkaian proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka, telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kami meminta semua pihak menghormati apa yang menjadi putusan hakim,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya almarhum. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Kami berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan diampuni segala dosa-dosanya,” tuturnya.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia
Trump Dukung Netanyahu Jadi PM Israel Lagi
Iran Ingatkan AS dan Israel; Jangan Miskalkulasi
Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Trump Dukung Netanyahu Jadi PM Israel Lagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Iran Ingatkan AS dan Israel; Jangan Miskalkulasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Keluarga Desak Presiden dan Kapolri Usut Tuntas Kematian Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Berita Terbaru

Chen Zhigeng, direktur departemen medis di Wenzhi Traditional Chinese Medicine, mendemonstrasikan sebuah teknik dalam sesi pelatihan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, pada 15 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Senin, 19 Okt 2026 - 19:53 WIB

Berita Utama

Trump Dukung Netanyahu Jadi PM Israel Lagi

Senin, 19 Okt 2026 - 19:47 WIB

Iran sepertinya siap perang. Modal Persenjataan dan daya jelajah sangat mungkin menghancurkan Israel.

Berita Utama

Iran Ingatkan AS dan Israel; Jangan Miskalkulasi

Senin, 19 Okt 2026 - 19:42 WIB