Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Rabu, 11 Februari 2026 | 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kurang dari 1×24 Jam Tim Tekab 308 Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab Polsubsektor RJU berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Tersangka diringkus saat berada di rumah mertuanya di Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., diwakili Kapolsek Mesuji Timur, IPDA Andri Fernandes S.H., membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Tersangka yang ditangkap berinisial BDP (23) warga Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, tersangka dibekuk saat berada di rumah mertuanya,” ucapnya, rabu (11/02/26)

Baca Juga:  Dekranasda Jombang Keren, Limbah Kaca Jadi Cuan

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, tersangka ditangkap karena telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor milik Korban ER (44) warga Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, yang tengah terparkir di halaman rumahnya.

“Kejadian tersebut diketahui korban pada hari senin tanggal 10 Februari 2026 sekira pukul 19.30 wib, saat dirinya sedang mengobrol dengan keluarga, iya mendengar suara motor di hidupkan,”ungkap Kapolsek.

Kemudian lanjut dia, korban berusaha mengejar akan tetapi tidak terkejar karena kehilangan jejak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Mesuji Timur.

Kapolsek Mesuji Timur menambahkan, penangkapan tersangka bermula saat anggota Tekab 308 Polsek Mesuji Timur mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di tempat mertuanya.

Baca Juga:  Sikap Humanis Anggota Polres Mesuji Terhadap Seorang Ibu Saat Aksi Penangkapan Pelaku Kejahatan Tuai Pujian

“Mendapatkan informasi tersebut tim gabungan langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan,”lanjutnya.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan Curanmor di dua TKP yaitu milik Korban ER dan BN, selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolsek Mesuji Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 447 KUHPidana UU Nomer 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara,” pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak
Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja
Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal
Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan
Gaet 160 Relawan dan Lintas Instansi, KKN 79 UIN RIL & PLDP Gelar Beach Clean Up di Pantai Harnas
Lima Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Gelar Sharing and Caring di Rumah Yatim Kedaton
Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji
Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Gaet 160 Relawan dan Lintas Instansi, KKN 79 UIN RIL & PLDP Gelar Beach Clean Up di Pantai Harnas

Berita Terbaru

Seorang anak bermain di antara pancuran air di Kuwait City, Kuwait. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:52 WIB

Menteri Perminyakan Iran

#indonesiaswasembada

Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:47 WIB

Tim penyelamat bersiap untuk menerbangkan sebuah drone guna memeriksa area-area yang terdampak tanah longsor di Xigaze, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya, pada 27 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:38 WIB

Sejumlah warga Tionghoa melakukan sembahyang saat perayaan Festival Hantu Lapar atau Zhong Yuan Jie di Vihara Gunung Timur, Medan, Provinsi Sumatra Utara, pada 27 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:31 WIB