Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Rabu, 11 Februari 2026 | 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kurang dari 1×24 Jam Tim Tekab 308 Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab Polsubsektor RJU berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Tersangka diringkus saat berada di rumah mertuanya di Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., diwakili Kapolsek Mesuji Timur, IPDA Andri Fernandes S.H., membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Tersangka yang ditangkap berinisial BDP (23) warga Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, tersangka dibekuk saat berada di rumah mertuanya,” ucapnya, rabu (11/02/26)

Baca Juga:  Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, tersangka ditangkap karena telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor milik Korban ER (44) warga Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, yang tengah terparkir di halaman rumahnya.

“Kejadian tersebut diketahui korban pada hari senin tanggal 10 Februari 2026 sekira pukul 19.30 wib, saat dirinya sedang mengobrol dengan keluarga, iya mendengar suara motor di hidupkan,”ungkap Kapolsek.

Kemudian lanjut dia, korban berusaha mengejar akan tetapi tidak terkejar karena kehilangan jejak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Mesuji Timur.

Kapolsek Mesuji Timur menambahkan, penangkapan tersangka bermula saat anggota Tekab 308 Polsek Mesuji Timur mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di tempat mertuanya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118

“Mendapatkan informasi tersebut tim gabungan langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan,”lanjutnya.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan Curanmor di dua TKP yaitu milik Korban ER dan BN, selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolsek Mesuji Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 447 KUHPidana UU Nomer 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara,” pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang
HAJI 2026-Tenaga Kesehatan di Makkah Minim
HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris
HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup
Ning Chusnunia: Pariwasata Harus Sustainable Tourism 
HAJI 2026: Awas Kesemrawutan di ARMUZNA!
Ketukan Hati Nurani Bupati Egi Luluhkan PTPN, Redam Jerat Hukum Mbah Mujiran Lewat Jalur Damai
Dipuji Langsung Menko Zulhas, Strategi 0 Rupiah APBD Bupati Egi di IDS Sumatra 2026 Jadi Sorotan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:54 WIB

HAJI 2026-Tenaga Kesehatan di Makkah Minim

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:48 WIB

HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:43 WIB

HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:34 WIB

Ning Chusnunia: Pariwasata Harus Sustainable Tourism 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

Tenaga Kesehatan Makkah Perlu Ditambah

#indonesiaswasembada

HAJI 2026-Tenaga Kesehatan di Makkah Minim

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:54 WIB

Kerja Panitia Haji Harus Lebih Baij

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:48 WIB

Puncak Haji Dekat, Waspada

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:43 WIB

Ning Chusnunia

#indonesiaswasembada

Ning Chusnunia: Pariwasata Harus Sustainable Tourism 

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:34 WIB