BPK Buat Bingung Kadis Koperasi dan UKM, Kasus 22 Tahun Silam Muncul di Temuan 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun demikian, nilai tersebut belum dapat diakui secara penuh oleh Pemkot Bandar Lampung karena masih dalam bentuk tabungan dana bergulir koperasi.

Kepala Sub Bagian Analis Kredit PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda) menjelaskan bahwa tabungan tersebut tidak dapat dicairkan. Karena tabungan tersebut masih atas nama masing-masing koperasi yang mendapatkan dana bergulir dan banyak dari koperasi tersebut yang sudah tidak beroperasi lagi. Dana sebesar Rp135 juta lebih tersebut tidak dapat dicairkan ke kas daerah maupun digulirkan kembali karena belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM.

Baca Juga:  Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kota Bandar Lampung Tahun 2023, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyajikan nilai Investasi Non Permanen Dana Bergulir EKOR hampir Rp1,5 miliar.

Nilai tersebut merupakan net realizable value dari jumlah perolehan dana bergulir EKOR pada PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda) sebesar Rp3 miliar lebih dengan penyisihan sebesar hampir Rp1,7 miliar perhitungan jumlah penyisihan oleh PT BPR Bank Waway Lampung berdasarkan data dana bergulir EKOR macet di debitur dengan perincian.

Baca Juga:  Laka Lantas di Tol Terpeka KM 246, 1 Korban Meninggal Dunia

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : LHK BPK RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Ilustrasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB