BPK Buat Bingung Kadis Koperasi dan UKM, Kasus 22 Tahun Silam Muncul di Temuan 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun demikian, nilai tersebut belum dapat diakui secara penuh oleh Pemkot Bandar Lampung karena masih dalam bentuk tabungan dana bergulir koperasi.

Kepala Sub Bagian Analis Kredit PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda) menjelaskan bahwa tabungan tersebut tidak dapat dicairkan. Karena tabungan tersebut masih atas nama masing-masing koperasi yang mendapatkan dana bergulir dan banyak dari koperasi tersebut yang sudah tidak beroperasi lagi. Dana sebesar Rp135 juta lebih tersebut tidak dapat dicairkan ke kas daerah maupun digulirkan kembali karena belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM.

Baca Juga:  Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kota Bandar Lampung Tahun 2023, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyajikan nilai Investasi Non Permanen Dana Bergulir EKOR hampir Rp1,5 miliar.

Nilai tersebut merupakan net realizable value dari jumlah perolehan dana bergulir EKOR pada PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda) sebesar Rp3 miliar lebih dengan penyisihan sebesar hampir Rp1,7 miliar perhitungan jumlah penyisihan oleh PT BPR Bank Waway Lampung berdasarkan data dana bergulir EKOR macet di debitur dengan perincian.

Baca Juga:  'Ditipikorisasi' Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : LHK BPK RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes, “Biasanya Sampai Sore
DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha
Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai
Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung
Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang
MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal
Vape Narkoba, DPR Apresiasi Poltabes Medan
Alhamdulillah, Nasib PRT Lebih Terlindungi
Ilustrasi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:05 WIB

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes, “Biasanya Sampai Sore

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:13 WIB

DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:05 WIB

Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:02 WIB

Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:13 WIB

#indonesiaswasembada

Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:05 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:02 WIB