BPK Buat Bingung Kadis Koperasi dan UKM, Kasus 22 Tahun Silam Muncul di Temuan 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahkan ada dugaan penerima pinjaman kredit fiktif, pasalnya dari puluhan penerima pinjaman hanya 7 yang berhasil ditemukan.

Pengelolaan Investasi Non Permanen dana bergulir pada Dinas Koperasi dan UKM pada Neraca per 31 Desember 2023 menyajikan Investasi Non Permanen berupa Dana Bergulir sebesar Rp1,6 miliar lebih.

Program ini untuk perkuatan permodalan dalam bentuk pinjaman modal bergulir kepada pengusaha mikro melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP), dan juga berupa investasi pada Kredit Ekonomi Kerakyatan (EKOR) yang dipinjamkan kepada penerima kredit untuk tambahan modal usaha dengan jangka waktu maksimal dua tahun. Perincian dana bergulir per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022.

Baca Juga:  Deputi Gubernur BI: Penting Hilirisasi dan Investasi

Hasil pemeriksaan atas Investasi Non Permanen Dana Bergulir menunjukkan adanya permasalahan. Saldo Dana Bergulir Dinas Koperasi dan UKM (KSP/USP pada PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda) tidak dapat dicairkan dan digulirkan kembali sebesar Rp135 juta lebih. Dana Bergulir Koperasi dan UKM (KSP/USP) mulai Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2008 sebesar Rp1,3 miliar lebih.

Baca Juga:  Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : LHK BPK RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Ilustrasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB