WAYKANAN–Tampuk kepemimpinan Polres Way Kanan resmi beralih, dari AKBP Didik Kurnianto S.IK, kepada AKBP Ramadhona, S.H, S.IK Berdasarkan Surat Telegram Kapolri NO: ST / 1584 /VII/ KEP/ 2026 tanggal 30 bulan Juli 2026.
AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. kini secara resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Way Kanan Polda Lampung, dalam upacara penyerahan Bendera Pataka atau Tunggul Kesatuan ‘ Wira Bhakti Ranik Ragom’ , yang berlangsung di Halaman Mapolres setempat Rabu (05-08-2026).
Kehadirann Kapolres Baru ini diharapkan membawa semangat baru dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Kabupaten Way Kanan, di tengah keberagaman dan semangat gotong royong masyarakat Kabupaten Way Kanan.
AKBP Ramadhona dalam arahan pertamanya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, modern, dan humanis.
Selain itu juga, AKBP Ramadhona menekankan pentingnya soliditas internal dan melarang keras adanya ego sektoral antar Satker maupun Subsatker di jajaran Polres Way Kanan.
Kita tidak akan pernah bisa bekerja sendiri dan tidak mungkin kita menjadi one man show. Keberhasilan adalah buah dari kerja sama tim yang solid. Semua harus saling bahu-membahu menyelesaikan setiap persoalan yang ada di wilayah hukum Polres Way Kanan,” tegas AKBP Ramadhona.
Pada kesempatan itu juga, di depan awak media Kapolres Way Kanan yang baru mengatakan bahwa dirinya akan siap menghadapi tantangan dalam mengemban jabatan barunya, mendukung penuh perintah Presiden ke Kapolda Lampung khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat juga dalam hal penegakan hukum.
“Terkait kasus-kasus prioritas memang ada beberapa, namun yang pasti kami belum melakukan untuk diskusi secara internal nanti setelah kita pahami secara interlan pasti akan kami sampaikan ke publik.” Ungkap AKBP Ramadhona. []
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan
















