Kesenjangan Penghasilan Antara Dosen PTN Dan PTS Harus Ditekan

Rabu, 11 Februari 2026 | 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung menyoroti kesenjangan antara dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, terutama dosen ASN yang masih sangat lebar, khususnya dalam aspek kesejahteraan ekonomi dan kepastian karier. Sebab, Dosen PTS sering kali mengandalkan gaji dari yayasan, yang mayoritas di bawah UMR, sementara dosen ASN mendapatkan gaji pokok dan tunjangan profesi terjamin.

Diketahui, Dosen ASN (Negeri) mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja (tukin) yang stabil. Sebaliknya, lebih dari 42 persen dari dosen swasta menerima penghasilan tetap di bawah Rp 3 juta per bulan. Bahkan, di beberapa PTS, honorarium hanya berkisar Rp 50.000–Rp 100.000 per SKS.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

“Banyak dosen di daerah-daerah yang mendapatkan gaji 2 hingga 3 juta, berbeda dengan dosen ASN yang mendapatkan Tukin berdasarkan Perpres 19 Tahun 2025”, ungkap La Tinro saat Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI bersama para rektor PTN dan PTS di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Padahal, ia menuturkan perguruan tinggi swasta juga banyak memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan pendidikan di Indonesia tanpa bergantung dengan ketersediaan anggaran. “PTS banyak memberikan kontribusi kepada negara bahkan lebih hebatnya lagi perguruan tinggi seperti UPH dan Paramadina tidak menggunakan anggaran negara sama sekali”, imbuhnya.

Baca Juga:  GAWAT! Film Lokal Jadi Hantu, Dracin Merajalela

Disisi lain, ia menerangkan dosen negeri berstatus ASN mendapatkan perlindungan negara, sementara dosen swasta bergantung pada kontrak dan kebijakan yayasan, seringkali tanpa tunjangan tambahan. Kesenjangan ini, menurutnya, menimbulkan ketidakadilan sistemik, membuat dosen PTS rentan secara finansial, dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan di PTS karena fokus dosen terbagi untuk mencari penghasilan tambahan.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah
Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional
Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP, Dorong Optimalisasi Bakauheni Harbour City sebagai Penggerak Ekonomi Daerah 
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Kapolres Mesuji Apresiasi Respon Cepat Polsek Simpang Pematang Tanggapi Laporan Warga Terkait Karhutla

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga

Berita Terbaru