BPK Buat Bingung Kadis Koperasi dan UKM, Kasus 22 Tahun Silam Muncul di Temuan 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana tersebut disalurkan pada 27 koperasi, masing-masing koperasi mendapat pinjaman sebesar Rp50 juta. Penyaluran dilakukan dalam tiga periode.

“Berdasarkan penjelasan dari fungsional pengawas koperasi Dinas Koperasi dan UKM, dari jumlah total dana bergulir yang telah disalurkan, hanya sebesar Rp727 juta lebih yang telah kembali ke kas daerah. Sisanya sebesar Rp622 juta lebih dengan rincian

Baca Juga:  Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Rp1,3 miliar lebih-Rp727 juta lebih) terdiri dari dana bergulir 18 koperasi macet hampir Rp500 juta dan tabungan 12 koperasi di PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda) sebesar Rp135 juta lebih,” demikian petikan LHP BPK RI.

Kemudian, nilai sebesar Rp135 juta lebih tersebut dicatat dalam laporan keuangan sebagai saldo nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value).

Baca Juga:  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PT LEB Ditahan, Arinal Menyusul!?

Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : LHK BPK RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia
JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital
Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP
Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan
Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Ilustrasi

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 

Berita Terbaru