Batal Disahkan, Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Sudah Dilakukan Sejak Januari 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan di DPR. Sebelumnya, RUU Pilkada rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024), namun karena rapat tidak memenuhi kuorum, maka pengesahan RUU tersebut dibatalkan.

“Pada hari ini tanggal 22 Agustus, hari Kamis, pada jam 10.00 WIB, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini revisi undang-undang Pilkada batal dilaksanakan,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:  Pemred Club Lampung: Istana Berangus Demokrasi Liwat MBG

Dasco menjelaskan, dengan tidak disahkannya RUU Pilkada, artinya aturan yang berlaku terkait pendaftaran calon kepala daerah yang akan dilaksanakan pada Selasa (27/8/2024), nanti akan mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada.

“Kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat dan tunduk pada aturan yang berlaku, pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan mahkamah konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Menurut keterangan Dasco, Revisi UU Pilkada sendiri sebenarnya tidak mendadak dilakukan, revisi UU tersebut sebenarnya sudah dibahas DPR sejak Januari 2024, namun berjalan perlahan. “Revisi UU Pilkada ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi UU Pilkada ini sudah dilakukan sejak januari 2024 dan memang berjalannya perlahan-lahan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kunker Komisi VIII DPR RI, Rektor UIN Raden Intan Paparkan Capaian dan Tantangan Pengembangan Kampus

Adapun, pada Kamis (22/8) siang, sejumlah perwakilan DPR RI, seperti Ketua Badan Legislasi (Baleg) Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Badan Legislasi Baidowi, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman, dan Anggota Komisi XI Bahtra menemui demonstran untuk mendengarkan aspirasinya terkait RUU Pilkada. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?
Iklan Judol, Pro LGBT, Merebak di Platform Digital, Komdigi Tegas Dong
Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah
DPR Sahkan UU Kepariwisataan
DPR Pastikan Revisi UU Sisdiknas Fokus pada Mutu, Guru, dan Anggaran 
Perlu Dibentuk TGPF ’25 Agustus’ Kelabu

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Iklan Judol, Pro LGBT, Merebak di Platform Digital, Komdigi Tegas Dong

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB

Inilah kondisi bangunan SD Negeri Bestobe. (Istimewa)

#CovidSelesai

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Okt 2025 - 19:35 WIB