Bandar Narkotika Menggala Kota Ditangkap

Minggu, 24 Maret 2024 | 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatres Narkoba menerangkan, penangkap terhadap bandar narkotika yang ada di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota merupakan hasil penyeledikan yang dilakukan oleh petugasnya. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah warga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan ditangkap seorang bandar yang juga merupakan pemilik rumah, serta disita BB berupa narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan di dalam rumah,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

AKP Indik menambahkan, bandar narkotika yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, serta akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkenalkan Inovasi Pertanian dan Produk Unggulan Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Inpres Jalan Daerah Perkuat Distribusi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Forkopimda, Lepas 500 Paket Sembako Bansos Untuk Masyarakat
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:08 WIB

Lampung Perkenalkan Inovasi Pertanian dan Produk Unggulan Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:06 WIB

Inpres Jalan Daerah Perkuat Distribusi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:04 WIB

Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Forkopimda, Lepas 500 Paket Sembako Bansos Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB