Aparat Kepolisian Polda Lampung Menembak Residivis Spesialis Pembegalan Sepeda Motor

Rabu, 2 Agustus 2023 | 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDAR LAMPUNG – Aparat kepolisian Polda Lampung menembak residivis spesialis pembegalan sepeda motor. Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

Menurutnya pelaku berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

“Tersangka ini DPO di empat kabupaten yang sudah kita kejar sejak lama,” kata Hamid di RS Bhayangkara, Selasa (2/8/2023) pagi.

Hamid mengatakan penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis karena sempat tembak-menembak dengan anggota.

Baca Juga:  Libatkan Advokat, Komisi III Buka Partisipasi Luas dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata

Awalnya anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa dini hari.

YE saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan.

“Anggota mencoba menghentikan tersangka, namun dia malah tancap gas dan hendak menabrak,” kata Hamid.

Kedua lalu kabur ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur.

Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.

Baca Juga:  Gubernur Mirza: Nilai Tri Hita Karana di Mahasabha, Perkuat Harmoni Lampung

“Sempat terjadi perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” kata Hamid.

Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur.

Hamid mengatakan pihaknya masih mendalami laporan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka.

Untuk sementara, tersangka tercatat di 10 TKP pencurian di empat kabupaten.

Jasad tersangka saat ini masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB