Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat pembahasan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan dan pemungutan retribusi pemanfaatan lahan untuk infrastruktur telekomunikasi kabel dan tiang, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

Dalam rapat tersebut Marindo menegaskan bahwa upaya optimalisasi PAD merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan ketersediaan sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini pada dasarnya adalah bagaimana kita memastikan sumber-sumber pembiayaan untuk APBD Provinsi Lampung. Kita mencari solusi pembiayaan, baik yang masuk ke APBD maupun yang bersifat creative financing. Kita lakukan semua hal demi memperoleh penerimaan daerah. Ujung dari semua ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo.

Marindo menjelaskan bahwa pemanfaatan aset milik daerah oleh pihak lain untuk kepentingan bisnis wajib memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Prinsip dasarnya, kita memiliki tanah, kebun, atau lahan milik daerah yang dipakai oleh pihak lain untuk kepentingan bisnis. Baik lahan itu digunakan untuk penanaman kabel FO (fiber optic), ditanami singkong, maupun untuk kegiatan lainnya, pengguna wajib membayar sewa karena telah diatur dalam Peraturan Daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung-Dirut PT. Nusantara Plastik Energi Teken MOU Pembangunan Pengolahan Sampah dan Pengembangan Potensi Energi dan Industri

Terkait tarif pemanfaatan aset, Marindo menyampaikan bahwa dalam Peraturan Daerah tentang pemanfaatan aset, jenis pemanfaatan tersebut masuk dalam kategori lain-lain. Kategori ini dibentuk untuk mengakomodasi berbagai bentuk pemanfaatan bisnis yang belum diatur secara spesifik saat peraturan tersebut disusun.

Dalam upaya menuntaskan persoalan tunggakan retribusi pemanfaatan aset daerah oleh sejumlah penyedia jaringan internet, Pemerintah Provinsi Lampung telah mempersiapkan langkah strategis yang akan dijalankan secara paralel.

Pertama, Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat pendampingan hukum formal melalui kerja sama dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan. Langkah ini dilakukan melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU) guna memperoleh pendampingan hukum dan dukungan mediasi.

Kedua, Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengirimkan surat peringatan terakhir kepada BUMN yang masih memiliki tunggakan kewajiban retribusi. Dalam surat tersebut, pemerintah memberikan tenggat waktu sesuai dengan aturan, dengan tiga pilihan yang harus dipenuhi, yaitu membayar retribusi yang menjadi kewajiban, melakukan pembongkaran infrastruktur secara mandiri, atau menerima tindakan penertiban berupa pembongkaran maupun penyegelan.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Ketiga, Pemerintah Provinsi Lampung tetap membuka ruang dialog dan audiensi sebagai bentuk iktikad baik dalam penyelesaian permasalahan.

Melalui tiga langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan, melindungi aset daerah, serta memastikan seluruh pihak yang memanfaatkan aset milik pemerintah memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui langkah mitigasi yang terukur ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap para penyedia jaringan internet dapat segera menunjukkan iktikad baik guna mendukung pembangunan daerah serta menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat di Provinsi Lampung.


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber
RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung
Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:19 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:18 WIB

RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung

Berita Terbaru