Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Selasa, 28 Juli 2026 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ia menegaskan, guru aparatur sipil negara (ASN) yang dikaitkan dalam perkara tersebut harus dijatuhi sanksi berat apabila terbukti terlibat berdasarkan proses hukum.

Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menetapkan D (37), suami seorang guru ASN di Tanjungbalai, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak.

Sari mengatakan, kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial itu telah mengguncang rasa kemanusiaan. Terlebih, korban merupakan anak yatim piatu yang semestinya mendapatkan perlindungan dan perhatian dari lingkungan sekitarnya, termasuk dunia pendidikan.

“Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya,” kata Sari dalam keterangan tertulis Di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ia meminta masyarakat memberi ruang kepada kepolisian untuk mengusut perkara secara objektif dan menyeluruh. “Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

Menurut Sari, apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan guru ASN tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat, agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus bangsa sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius.

Selain itu, Sari meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka karena perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat. “Saya minta kepada kepolisian atau penyidik di Tanjungbalai untuk menyidiknya secara terbuka dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala dan akuntabel kepada masyarakat,” katanya.

Sari juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, apabila alat bukti telah memenuhi syarat, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan pidana. Sementara itu, pemberian sanksi etik maupun administratif terhadap ASN tetap harus melalui pemeriksaan internal agar keputusan yang diambil sesuai prosedur.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan warga menggeruduk rumah seorang guru ASN perempuan di Tanjungbalai viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, puluhan warga berkumpul di depan rumah dan meluapkan kemarahan kepada pasangan suami istri yang diduga terkait dengan kasus pencabulan terhadap seorang siswa kelas V sekolah dasar berusia 12 tahun.

Baca Juga:  Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Narasi yang beredar di media sosial menyebut dugaan keterlibatan pasangan tersebut dalam tindak asusila terhadap anak. Namun, dugaan yang beredar di media sosial itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Sadam Husein, membenarkan adanya penggerudukan rumah tersebut. Menurut dia, keramaian terjadi setelah warga memperoleh informasi mengenai dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Ia menjelaskan, situasi memanas dipicu adu argumen di lokasi yang kemudian mengundang warga lain berdatangan. Sementara itu, kepolisian telah menetapkan D (37), suami guru ASN tersebut, sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way KananĀ  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

Karikatur 'Londo Ireng' Menurut Ketum JMSI Dr Teguh Santosa

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WIB