Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 | 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.[]

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.[]

[]JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.

Menurut Muzani, MPR dan Mahkamah Agung memiliki kesamaan pandangan bahwa supremasi hukum hanya dapat ditegakkan apabila lembaga peradilan menjalankan fungsinya secara independen, bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Di antara pembicaraan kami tadi, kami telah menyepakati beberapa hal, antara lain perlunya terus menjunjung tinggi supremasi hukum dengan menjaga independensi kehakiman. Independensi kehakiman adalah cara untuk terus meneguhkan Indonesia sebagai negara hukum,” kata Muzani, kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menegaskan, MPR menghormati sepenuhnya kewenangan Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. Karena itu, MPR tidak akan mencampuri urusan yang menjadi ranah internal lembaga peradilan.

Baca Juga:  Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

“Majelis Permusyawaratan Rakyat menghormati apa yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung dengan tidak mencampuri urusan yang menjadi rumah tangga Mahkamah Agung,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung, mulai dari tingginya jumlah perkara hingga kebutuhan memperkuat kualitas pelayanan peradilan. Muzani mengapresiasi langkah MA yang memanfaatkan sistem peradilan berbasis elektronik untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menyebut digitalisasi peradilan telah memberikan dampak positif, termasuk menghemat penggunaan sekitar 23 ton kertas dan mengurangi risiko kehilangan maupun penyalahgunaan berkas perkara.

Selain itu, Muzani menilai penguatan independensi lembaga peradilan juga perlu didukung oleh aspek pembiayaan. Menurutnya, gagasan mengenai independensi anggaran Mahkamah Agung patut mulai dipikirkan agar kekuasaan kehakiman dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.

Baca Juga:  PT SMI Kucurkan Rp150 Miliar tuk Infrastruktur Lampung Utara yang Rusak

Muzani juga menyoroti tantangan regenerasi hakim. Mahkamah Agung masih membutuhkan sekitar 1.600 hakim baru, sementara sekitar separuh dari total 8.600 hakim yang saat ini bertugas diperkirakan memasuki usia pensiun dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memastikan keberlanjutan sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan independen.

Ia berharap sinergi antarlembaga negara terus diperkuat dalam koridor konstitusi demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memperkokoh Indonesia sebagai negara hukum. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai
19 Tahun Warga Menanti, Bupati Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini
Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur
Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI
Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF
Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU
Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi
Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:26 WIB

19 Tahun Warga Menanti, Bupati Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Berita Terbaru

Bagi-bagi Air di Musim Kemarau [Nr]

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai

Minggu, 9 Agu 2026 - 23:25 WIB

Pasukan Houthi di Yaman

#indonesiaswasembada

Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:22 WIB

Sekdaprov Dr Marindo Kurniawan Saat Membaca Sambutan Gubernur Lampung di FKPP di Lampung Selatan [Lin]

#indonesiaswasembada

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:14 WIB

Ilustrasi Berita Mata-Mata

#indonesiaswasembada

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:48 WIB