Aksi Demo IMM Lampura Berdarah

Senin, 25 September 2023 | 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan ratusan personil dikerahkan guna mengawal demo mahasiswa IMM Lampura agar berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.

Mengenai insiden yang menyebabkan dua mahasiswa mengalami luka, Kapolres Lampura menyampaikan datang saja ke polres dan membuat laporan.

“Saya sudah sampaikan juga kepada jajaran untuk menangani hal itu dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang ada,” Kata dia.

Terpisah, Kabag Keuangan DPRD Lampura, M. Salahuddin didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, Dedi Agusman ketika dikonfirmasi mengenai insiden terlukanya dua mahasiswa pada saat ricuh saling dorong ingin masuk keruangan paripurna, memilih diam membisu. Tak ada satupun kata yang diucapkannya.

Pantauan dilokasi, massa aksi berhasil masuk ke ruang Rapat Paripurna dan menduduki kursi rapat beberapa saat. Peristiwa itu terjadi untuk kali kedua setelah sebelumnya di masa jabatan Romli sebagai Ketua DPRD, Mahasiswa berhasil menduduki ruang Rapat Paripurna, dan kali ini di masa kepemimpinan Wansori, Mahasiswa kembali menduduki ruang sakral tersebut.

Baca Juga:  Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara

Adapun beberapa poin tuntutan aksi damai yang dilakukan Mahasiwa IMM Lampura diantaranya :

1. Menuntut Pemerintah Pusat untuk menghentikan proyek Rempang Eco City sampai adanya proses penyelesaian yang jelas dan hasil kesepakatan bersama dengan masyarakat Rempang sehingga hak-hak mereka terpenuhi;

2. Meminta Pemerintah Pusat agar memenuhi hak-hak warga Rempang yang mana telah diatur dalam UU no 39 tahun 1999 tentang HAM yang termuad dalam pasal 8;

3. Meminta agar aparat penegak hukum menghentikan setiap bentuk tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat pulau Rempang;

4. Bahwa proyek Rempang Eco City adalah sebuah bentuk nyata ada suatu pelanggaran HAM yang mana telah diatur dalam UU 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang termuat dalam pasal 9 berbunyi setiap orang berhak untuk hidup, bertahan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya. Serta setiap orang berhak tentram, aman, damai bahagia sejahtera lahir dan batin;

Baca Juga:  Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

5. Meminta DPRD Lampura mengawal tuntutan kami ke pemerintah pusat sampai menemukan solusi yang konkret dan diinformasikan perkembangan secara transparansi ke publik;

6. Meminta DPRD Lampura untuk memberikan solusinya terhadap naiknya harga sembako di Lampura dan menstabilkannya kembali;

7. Meminta kepada Kejari Lampura mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi di Lampura secara terbuka dan transparansi;

8. Mendesak Polres Lampura menstabilkan tindakan kriminalitas yang sedang marak terjadi di Lampura;

9. Mendesak Polres Lampura untuk mengusut tuntas dugaan adanya mafia minyak di Lampura.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Seluruh Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN, Pemprov Lampung Perkuat Mutu Pendidikan
Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM
Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal
Timwas Haji DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji Agar Jama’ah Lebih Nyaman
Optimalkan Layanan Puncak Haji PPIH Bentuk Timsus Mina Untuk Jama’ah Lansia Dan Sakit 
HAJI 2026: Dugaan Pungli Tawaf di Makkah Terus Mencuat
“Kita Punya Polisi, TNI, Imigrasi, Kok TPPO Masih Terjadi”

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Seluruh Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN, Pemprov Lampung Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:08 WIB

Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:25 WIB

Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:08 WIB

Timwas Haji DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji Agar Jama’ah Lebih Nyaman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

mainan non sni

#indonesiaswasembada

Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:25 WIB

#indonesiaswasembada

Timwas Haji DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji Agar Jama’ah Lebih Nyaman

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:08 WIB