Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan ratusan personil dikerahkan guna mengawal demo mahasiswa IMM Lampura agar berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Mengenai insiden yang menyebabkan dua mahasiswa mengalami luka, Kapolres Lampura menyampaikan datang saja ke polres dan membuat laporan.
“Saya sudah sampaikan juga kepada jajaran untuk menangani hal itu dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang ada,” Kata dia.
Terpisah, Kabag Keuangan DPRD Lampura, M. Salahuddin didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, Dedi Agusman ketika dikonfirmasi mengenai insiden terlukanya dua mahasiswa pada saat ricuh saling dorong ingin masuk keruangan paripurna, memilih diam membisu. Tak ada satupun kata yang diucapkannya.
Pantauan dilokasi, massa aksi berhasil masuk ke ruang Rapat Paripurna dan menduduki kursi rapat beberapa saat. Peristiwa itu terjadi untuk kali kedua setelah sebelumnya di masa jabatan Romli sebagai Ketua DPRD, Mahasiswa berhasil menduduki ruang Rapat Paripurna, dan kali ini di masa kepemimpinan Wansori, Mahasiswa kembali menduduki ruang sakral tersebut.
Adapun beberapa poin tuntutan aksi damai yang dilakukan Mahasiwa IMM Lampura diantaranya :
1. Menuntut Pemerintah Pusat untuk menghentikan proyek Rempang Eco City sampai adanya proses penyelesaian yang jelas dan hasil kesepakatan bersama dengan masyarakat Rempang sehingga hak-hak mereka terpenuhi;
2. Meminta Pemerintah Pusat agar memenuhi hak-hak warga Rempang yang mana telah diatur dalam UU no 39 tahun 1999 tentang HAM yang termuad dalam pasal 8;
3. Meminta agar aparat penegak hukum menghentikan setiap bentuk tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat pulau Rempang;
4. Bahwa proyek Rempang Eco City adalah sebuah bentuk nyata ada suatu pelanggaran HAM yang mana telah diatur dalam UU 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang termuat dalam pasal 9 berbunyi setiap orang berhak untuk hidup, bertahan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya. Serta setiap orang berhak tentram, aman, damai bahagia sejahtera lahir dan batin;
5. Meminta DPRD Lampura mengawal tuntutan kami ke pemerintah pusat sampai menemukan solusi yang konkret dan diinformasikan perkembangan secara transparansi ke publik;
6. Meminta DPRD Lampura untuk memberikan solusinya terhadap naiknya harga sembako di Lampura dan menstabilkannya kembali;
7. Meminta kepada Kejari Lampura mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi di Lampura secara terbuka dan transparansi;
8. Mendesak Polres Lampura menstabilkan tindakan kriminalitas yang sedang marak terjadi di Lampura;
9. Mendesak Polres Lampura untuk mengusut tuntas dugaan adanya mafia minyak di Lampura.

















