AKBP Yuli Haryudo : Laporkan Jika Ada Anggota Polres Mesuji Yang Melanggar Hukum 

Minggu, 9 April 2023 | 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, SE menyampaikan kepada seluruh kepala desa se- Kabupaten Mesuji agar melaporkan jika ada perbuatan melanggar hukum bagi anggota Polres Mesuji.

“Apabila ada anggota kepolisian yang mengatas namakan Kapolres atau Institusi Polres Mesuji dengan tujuan meminta sesuatu dalam bentuk barang maupun uang dengan dalih adanya pelanggaran hukum, maka perlu disampaikan bahwa perbuatan tersebut tidak ada kaitannya dengan Kapolres atau Polres Mesuji,”tegas Kapolres Mesuji, Minggu (09/04/2023).

Baca Juga:  Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

Kapolres menghimbau, perbuatan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan tidak benar yang dilakukan oleh oknum dan dapat merusak Citra Institusi Polri.

“Tujuannya adalah, agar seluruh kepala desa bisa lebih optimal dalam membangun desanya. Dan tidak perlu takut,”kata Kapolres.

Bahkan,  Kapolres berharap apabila terdapat kepala desa maupun warganya jika ada yang menjadi korban oleh perbuatan oknum, agar segera melaporkan di nomor handphone :
1. Kapolres 085215288999
2. Wakapolres 08127378905
3. Kasi Propam 081379459584

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kejari Lamtim Dalami Kasus Korupsi Tambang Pasir
Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kepala Yayasan di Jambi
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:01 WIB

Kejari Lamtim Dalami Kasus Korupsi Tambang Pasir

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Berita Terbaru

-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan Bantuan Mesin Pengering (Bed Dryer) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rabu (24/6/2026). [Nr]

#indonesiaswasembada

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:58 WIB

KPU Mesuji lakukan Pemutakhiran Data [Nr]

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:26 WIB