AKBP Yuli Haryudo : Laporkan Jika Ada Anggota Polres Mesuji Yang Melanggar Hukum 

Minggu, 9 April 2023 | 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, SE menyampaikan kepada seluruh kepala desa se- Kabupaten Mesuji agar melaporkan jika ada perbuatan melanggar hukum bagi anggota Polres Mesuji.

“Apabila ada anggota kepolisian yang mengatas namakan Kapolres atau Institusi Polres Mesuji dengan tujuan meminta sesuatu dalam bentuk barang maupun uang dengan dalih adanya pelanggaran hukum, maka perlu disampaikan bahwa perbuatan tersebut tidak ada kaitannya dengan Kapolres atau Polres Mesuji,”tegas Kapolres Mesuji, Minggu (09/04/2023).

Baca Juga:  Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok

Kapolres menghimbau, perbuatan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan tidak benar yang dilakukan oleh oknum dan dapat merusak Citra Institusi Polri.

“Tujuannya adalah, agar seluruh kepala desa bisa lebih optimal dalam membangun desanya. Dan tidak perlu takut,”kata Kapolres.

Bahkan,  Kapolres berharap apabila terdapat kepala desa maupun warganya jika ada yang menjadi korban oleh perbuatan oknum, agar segera melaporkan di nomor handphone :
1. Kapolres 085215288999
2. Wakapolres 08127378905
3. Kasi Propam 081379459584

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat
Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung
HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan
Warga Jalan Punai Kena Prank? Jembatan Way Umban Tak Prioritas 
Tingkatkan SDM ASN, Disdik Way Kanan Gelar Diklat

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Rabu, 30 September 2026 - 20:12 WIB

Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 07:25 WIB

Berita Utama

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Selasa, 6 Okt 2026 - 01:25 WIB

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB