PANGERAN Khairul Saleh Anggota Komisi XIII DPR RI, meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mempertimbangkan penangguhan pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi. Menurutnya, pembenahan manajemen pemasyarakatan perlu dilakukan secara menyeluruh menyusul persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Pangeran mengapresiasi sikap Mashudi yang mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Namun, ia menilai pengunduran diri bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pak Mashudi telah menunjukkan jiwa besar. Dalam masa genting, beliau berani mengambil sikap, tetap bekerja, dan menjaga kewibawaan institusi. Sikap seperti ini patut diapresiasi,” ujar Pangeran melalui rilis yang disampaikan di Jakarta, kemarin (2/10).
Menurut Pangeran, Mashudi masih diperlukan untuk memastikan proses pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berjalan hingga tuntas.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian orang, melainkan perbaikan manajemen secara menyeluruh. Tata kelola harus dirapikan, pengawasan diperkuat, dan sistem harus dibangun agar lebih baik serta tidak memberi ruang bagi kejadian serupa untuk terulang,” tegasnya.
Minta Akar Masalah Ditelusuri
Pangeran juga meminta persoalan Lapas Cibinong ditangani secara objektif dan menyeluruh. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup akar masalah, proses pembangunan, pihak-pihak yang terlibat, hingga kelemahan pengawasan yang memungkinkan bangunan tersebut berdiri dan digunakan.
Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak diarahkan secara politis kepada satu periode pemerintahan atau pihak tertentu. Dalam rilis disebutkan, Lapas Cibinong didirikan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2007 dan mulai beroperasi pada tahun Januari 2008.
“Karena itu, penyelesaian persoalan tidak boleh diarahkan secara politis kepada satu periode pemerintahan atau satu pihak semata, melainkan harus berdasarkan fakta, audit yang terbuka, dan pertanggungjawaban sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.
Pangeran menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pengunduran diri seorang pejabat. Menurutnya, pembenahan manajemen pemasyarakatan perlu dilakukan secara nyata, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada mundurnya pejabat. Yang harus kita pastikan adalah pembenahan manajemen pemasyarakatan berjalan nyata, akuntabel, dan berkelanjutan. Kewibawaan institusi harus dipulihkan melalui sistem yang kuat, bukan hanya melalui tindakan administratif,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto disebut telah menerima surat pengunduran diri Mashudi pada 1 Oktober 2026. Kementerian juga memastikan pelayanan publik dan tugas pemasyarakatan tetap berjalan selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.
Pangeran meminta seluruh pihak mengedepankan ketenangan, tanggung jawab, serta kepentingan institusi. Ia juga menegaskan Komisi XIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk memastikan proses evaluasi dan pembenahan dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan persoalan diselesaikan secara tuntas, menjaga wibawa institusi, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kita menghormati sikap Pak Mashudi, tetapi kita juga berharap beliau tetap diberi ruang untuk membantu menyelesaikan persoalan ini sampai benar-benar selesai,” tandasnya.[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Farlementaria-DPR RI








![Ditengah setiap langkahnya kain tak jelas, Trump lempar pernyataan 'Perang Dengan Iran ' adalah perkara kecil. [XInhua]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Trump-Ngamuk-Bakal-Serang-Iran-Besar-besaran-setelah-kapal-AS-ditembaki-Iran-di-Selat-Hormuz-225x129.jpg)





