Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khairul Saleh Anggota Komisi XIII DPR RI

Khairul Saleh Anggota Komisi XIII DPR RI

PANGERAN Khairul Saleh Anggota Komisi XIII DPR RI, meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mempertimbangkan penangguhan pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi. Menurutnya, pembenahan manajemen pemasyarakatan perlu dilakukan secara menyeluruh menyusul persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Pangeran mengapresiasi sikap Mashudi yang mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Namun, ia menilai pengunduran diri bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pak Mashudi telah menunjukkan jiwa besar. Dalam masa genting, beliau berani mengambil sikap, tetap bekerja, dan menjaga kewibawaan institusi. Sikap seperti ini patut diapresiasi,” ujar Pangeran melalui rilis yang disampaikan  di Jakarta, kemarin (2/10).

Menurut Pangeran, Mashudi masih diperlukan untuk memastikan proses pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berjalan hingga tuntas.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian orang, melainkan perbaikan manajemen secara menyeluruh. Tata kelola harus dirapikan, pengawasan diperkuat, dan sistem harus dibangun agar lebih baik serta tidak memberi ruang bagi kejadian serupa untuk terulang,” tegasnya.

Baca Juga:  Kunjungan Komisi IV DPR RI, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Mitigasi Karhutla Taman Nasional Way Kambas

Minta Akar Masalah Ditelusuri

Pangeran juga meminta persoalan Lapas Cibinong ditangani secara objektif dan menyeluruh. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup akar masalah, proses pembangunan, pihak-pihak yang terlibat, hingga kelemahan pengawasan yang memungkinkan bangunan tersebut berdiri dan digunakan.

Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak diarahkan secara politis kepada satu periode pemerintahan atau pihak tertentu. Dalam rilis disebutkan, Lapas Cibinong didirikan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2007 dan mulai beroperasi pada tahun Januari 2008.

“Karena itu, penyelesaian persoalan tidak boleh diarahkan secara politis kepada satu periode pemerintahan atau satu pihak semata, melainkan harus berdasarkan fakta, audit yang terbuka, dan pertanggungjawaban sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Pangeran menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pengunduran diri seorang pejabat. Menurutnya, pembenahan manajemen pemasyarakatan perlu dilakukan secara nyata, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada mundurnya pejabat. Yang harus kita pastikan adalah pembenahan manajemen pemasyarakatan berjalan nyata, akuntabel, dan berkelanjutan. Kewibawaan institusi harus dipulihkan melalui sistem yang kuat, bukan hanya melalui tindakan administratif,” ujarnya.

Baca Juga:  Abu Vulkanik GAK, 16 Penerbangan Internasional Dibatalkan

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto disebut telah menerima surat pengunduran diri Mashudi pada 1 Oktober 2026. Kementerian juga memastikan pelayanan publik dan tugas pemasyarakatan tetap berjalan selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.

Pangeran meminta seluruh pihak mengedepankan ketenangan, tanggung jawab, serta kepentingan institusi. Ia juga menegaskan Komisi XIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk memastikan proses evaluasi dan pembenahan dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan persoalan diselesaikan secara tuntas, menjaga wibawa institusi, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kita menghormati sikap Pak Mashudi, tetapi kita juga berharap beliau tetap diberi ruang untuk membantu menyelesaikan persoalan ini sampai benar-benar selesai,” tandasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Farlementaria-DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”
Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah
Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat
MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa
AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:47 WIB

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:26 WIB

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Berita Terbaru

Berita Utama

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:47 WIB

SEJUMLAH perempuan yang mengenakan baju batik dan membawa payung bermotif batik melakukan peragaan busana saat peringatan Hari Batik Nasional di sebuah penyeberangan jalan di sekitar lampu lalu lintas Jalan Slamet Riyadi di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, pada 2 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:41 WIB

Berita Utama

Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:26 WIB

Khairul Saleh Anggota Komisi XIII DPR RI

Berita Utama

Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:15 WIB

Berita Utama

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:26 WIB