Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khairul Saleh Anggota Komisi XIII DPR RI

Khairul Saleh Anggota Komisi XIII DPR RI

PANGERAN Khairul Saleh Anggota Komisi XIII DPR RI, meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mempertimbangkan penangguhan pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi. Menurutnya, pembenahan manajemen pemasyarakatan perlu dilakukan secara menyeluruh menyusul persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Pangeran mengapresiasi sikap Mashudi yang mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Namun, ia menilai pengunduran diri bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pak Mashudi telah menunjukkan jiwa besar. Dalam masa genting, beliau berani mengambil sikap, tetap bekerja, dan menjaga kewibawaan institusi. Sikap seperti ini patut diapresiasi,” ujar Pangeran melalui rilis yang disampaikan  di Jakarta, kemarin (2/10).

Menurut Pangeran, Mashudi masih diperlukan untuk memastikan proses pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berjalan hingga tuntas.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian orang, melainkan perbaikan manajemen secara menyeluruh. Tata kelola harus dirapikan, pengawasan diperkuat, dan sistem harus dibangun agar lebih baik serta tidak memberi ruang bagi kejadian serupa untuk terulang,” tegasnya.

Baca Juga:  Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Minta Akar Masalah Ditelusuri

Pangeran juga meminta persoalan Lapas Cibinong ditangani secara objektif dan menyeluruh. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup akar masalah, proses pembangunan, pihak-pihak yang terlibat, hingga kelemahan pengawasan yang memungkinkan bangunan tersebut berdiri dan digunakan.

Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak diarahkan secara politis kepada satu periode pemerintahan atau pihak tertentu. Dalam rilis disebutkan, Lapas Cibinong didirikan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2007 dan mulai beroperasi pada tahun Januari 2008.

“Karena itu, penyelesaian persoalan tidak boleh diarahkan secara politis kepada satu periode pemerintahan atau satu pihak semata, melainkan harus berdasarkan fakta, audit yang terbuka, dan pertanggungjawaban sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Pangeran menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pengunduran diri seorang pejabat. Menurutnya, pembenahan manajemen pemasyarakatan perlu dilakukan secara nyata, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada mundurnya pejabat. Yang harus kita pastikan adalah pembenahan manajemen pemasyarakatan berjalan nyata, akuntabel, dan berkelanjutan. Kewibawaan institusi harus dipulihkan melalui sistem yang kuat, bukan hanya melalui tindakan administratif,” ujarnya.

Baca Juga:  Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto disebut telah menerima surat pengunduran diri Mashudi pada 1 Oktober 2026. Kementerian juga memastikan pelayanan publik dan tugas pemasyarakatan tetap berjalan selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.

Pangeran meminta seluruh pihak mengedepankan ketenangan, tanggung jawab, serta kepentingan institusi. Ia juga menegaskan Komisi XIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk memastikan proses evaluasi dan pembenahan dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan persoalan diselesaikan secara tuntas, menjaga wibawa institusi, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kita menghormati sikap Pak Mashudi, tetapi kita juga berharap beliau tetap diberi ruang untuk membantu menyelesaikan persoalan ini sampai benar-benar selesai,” tandasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Farlementaria-DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza
Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran
Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Berita Terbaru

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB

Berita Utama

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:47 WIB