Ahmad Handoko Yakin Aparat Bekerja Profesional

Senin, 13 Juni 2022 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi bagaimana akan P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, red) dan diteruskan dilimpahkan kepersidangan, jika alat bukti dan keterangan saksi-saksi perkara yang dilaporkan, ternyata tidak mendukung kearah tersebut.

“Sebab jika dipaksakan, yang terjadi perkara ini malah bisa diputus bebas oleh majelis hakim, dan jika itu terjadi yang rugi justru aparat penegak hukum yakni penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum karena bisa menimbulkan citra negatif dalam rangka upaya penegakan hukum,” papar dia.

Karenanya Ahmad Handoko, sangat yakin bahwa kinerja penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum sudah sangat profesional dalam memeriksa dan menangani perkara ini.

Baca Juga:  Zulhas Tunjuk Suprapto, Pleno DPD PAN Mesuji Putuskan Mardinata jadi Ketua Formatur

“Jadi tidak ada istilah terkatung-katung atau penanganan perkara yang terbengkalai. Semua semata didasarkan tidak adanya alat bukti yang cukup dan keterangan saksi yang mendukung bahwa telah terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

Untuk itu, Ahmad Handoko pun sangat berharap dan memohon penyidik Polres Bandarlampung, dapat segera menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara terhadap kliennya H. Darussalam.

“Langkah ini semata-mata agar ada kepastian hukum,” tutupnya.

Seperti dilansir dari website KIRKA.CO., bergantinya Kasat Reskrim Polres Bandarlampung dari Kompol Devi Sujana ke Kompol Dennis Arya Putra, pastinya turut pula diserah terimakan pekerjaan rumah yang belum dituntaskan kepada pejabat yang baru.

Baca Juga:  UIN RIL Gelar Uji Publik Renstra 2025-2030

Salah satu yang tak mampu terselesaikan di era kepemimpinan Devi Sujana, adalah kasus dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilaporkan oleh Raja Besi Tua, Nuryadin selaku korban, sejak dua tahun yang lalu.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB