Ahmad Handoko Yakin Aparat Bekerja Profesional

Senin, 13 Juni 2022 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi bagaimana akan P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, red) dan diteruskan dilimpahkan kepersidangan, jika alat bukti dan keterangan saksi-saksi perkara yang dilaporkan, ternyata tidak mendukung kearah tersebut.

“Sebab jika dipaksakan, yang terjadi perkara ini malah bisa diputus bebas oleh majelis hakim, dan jika itu terjadi yang rugi justru aparat penegak hukum yakni penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum karena bisa menimbulkan citra negatif dalam rangka upaya penegakan hukum,” papar dia.

Karenanya Ahmad Handoko, sangat yakin bahwa kinerja penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum sudah sangat profesional dalam memeriksa dan menangani perkara ini.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Kotabumi Terlibat Kasus Love Scam, Ilyas : Pimpinan Lapas Bertanggung Jawab

“Jadi tidak ada istilah terkatung-katung atau penanganan perkara yang terbengkalai. Semua semata didasarkan tidak adanya alat bukti yang cukup dan keterangan saksi yang mendukung bahwa telah terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

Untuk itu, Ahmad Handoko pun sangat berharap dan memohon penyidik Polres Bandarlampung, dapat segera menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara terhadap kliennya H. Darussalam.

“Langkah ini semata-mata agar ada kepastian hukum,” tutupnya.

Seperti dilansir dari website KIRKA.CO., bergantinya Kasat Reskrim Polres Bandarlampung dari Kompol Devi Sujana ke Kompol Dennis Arya Putra, pastinya turut pula diserah terimakan pekerjaan rumah yang belum dituntaskan kepada pejabat yang baru.

Baca Juga:  Proyek WC dan Septic Tank pun Diduga Dikorup 'Aris Putra'

Salah satu yang tak mampu terselesaikan di era kepemimpinan Devi Sujana, adalah kasus dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilaporkan oleh Raja Besi Tua, Nuryadin selaku korban, sejak dua tahun yang lalu.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terbaru