Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Abung Selatan kembali menjadi sorotan publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pun turun langsung menindaklanjuti persoalan tersebut, Kamis (5/3/2026) petang.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Azah Rawan Sangun, mendatangi Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah IV Lampung Utara untuk menelusuri persoalan yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMAN 1 Abung Selatan, Hairani, dikonfrontasi terkait dugaan ketidaktertiban pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2025. Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan anggaran untuk pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Selain itu, muncul pula sorotan mengenai kondisi fisik gedung sekolah yang dinilai kurang terawat. Tidak hanya itu, tingkat kehadiran guru juga menjadi perhatian karena sebagian di antaranya diketahui merangkap tugas sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik terhadap efektivitas pengelolaan administrasi dan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Azah Rawan Sangun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan mediasi untuk memahami pokok persoalan yang terjadi.

Baca Juga:  Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

“Nanti kita akan masuk pada pokok masalahnya seperti apa, kita akan coba tengahi dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Namun, langkah mediasi ini memunculkan perdebatan di kalangan publik. Secara struktural, Kabid Pembinaan SMA memiliki kewenangan melakukan pengawasan, pembinaan, hingga evaluasi terhadap pengelolaan sekolah. Karena itu, sebagian pihak menilai dugaan penyalahgunaan anggaran publik seharusnya ditangani melalui audit internal serta pemeriksaan dokumen secara transparan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Lampung Utara, Mirwan, mengatakan pihaknya mendatangi SMAN 1 Abung Selatan setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan korupsi dana BOS di sekolah tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Kami datang ke lokasi karena adanya pemberitaan yang ramai. Kebetulan saat itu juga ada rekan-rekan media di sana dan kami sempat berdiskusi dalam pertemuan tersebut,” kata Mirwan kepada awak media.

Ia berharap kontrol sosial dari media tetap berjalan dengan menyampaikan pemberitaan yang objektif dan berimbang.

“Apa yang menjadi pokok permasalahan diharapkan bisa segera diselesaikan. Intinya komunikasi harus dikedepankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Mirwan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan melaporkan setiap temuan kepada pimpinan secara berjenjang.

“Semua hasil penelusuran di lapangan dan informasi yang valid akan kami laporkan kepada pimpinan,” tandasnya.

Diketahui, dana BOS merupakan anggaran negara yang penggunaannya diatur secara ketat melalui petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan sekolah serta sistem pelaporan daring yang dapat diakses pemerintah.

Sejumlah pihak menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS, maka langkah audit formal maupun tindakan administratif perlu dilakukan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Disdikbud Provinsi Lampung untuk mengungkap secara jelas persoalan yang terjadi di SMAN 1 Abung Selatan, demi memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan
Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan
Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Kemenkes Percepat Peningkatan Kapasitas Faskes dan Farmasi Lampung 
Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:46 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 07:44 WIB

MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Kemenkes Percepat Peningkatan Kapasitas Faskes dan Farmasi Lampung 

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB