Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Abung Selatan kembali menjadi sorotan publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pun turun langsung menindaklanjuti persoalan tersebut, Kamis (5/3/2026) petang.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Azah Rawan Sangun, mendatangi Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah IV Lampung Utara untuk menelusuri persoalan yang ramai diperbincangkan di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMAN 1 Abung Selatan, Hairani, dikonfrontasi terkait dugaan ketidaktertiban pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2025. Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan anggaran untuk pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Selain itu, muncul pula sorotan mengenai kondisi fisik gedung sekolah yang dinilai kurang terawat. Tidak hanya itu, tingkat kehadiran guru juga menjadi perhatian karena sebagian di antaranya diketahui merangkap tugas sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik terhadap efektivitas pengelolaan administrasi dan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Azah Rawan Sangun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan mediasi untuk memahami pokok persoalan yang terjadi.

Baca Juga:  Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

“Nanti kita akan masuk pada pokok masalahnya seperti apa, kita akan coba tengahi dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Namun, langkah mediasi ini memunculkan perdebatan di kalangan publik. Secara struktural, Kabid Pembinaan SMA memiliki kewenangan melakukan pengawasan, pembinaan, hingga evaluasi terhadap pengelolaan sekolah. Karena itu, sebagian pihak menilai dugaan penyalahgunaan anggaran publik seharusnya ditangani melalui audit internal serta pemeriksaan dokumen secara transparan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Lampung Utara, Mirwan, mengatakan pihaknya mendatangi SMAN 1 Abung Selatan setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan korupsi dana BOS di sekolah tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Kami datang ke lokasi karena adanya pemberitaan yang ramai. Kebetulan saat itu juga ada rekan-rekan media di sana dan kami sempat berdiskusi dalam pertemuan tersebut,” kata Mirwan kepada awak media.

Ia berharap kontrol sosial dari media tetap berjalan dengan menyampaikan pemberitaan yang objektif dan berimbang.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

“Apa yang menjadi pokok permasalahan diharapkan bisa segera diselesaikan. Intinya komunikasi harus dikedepankan,” ujarnya.

Mirwan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan melaporkan setiap temuan kepada pimpinan secara berjenjang.

“Semua hasil penelusuran di lapangan dan informasi yang valid akan kami laporkan kepada pimpinan,” tandasnya.

Diketahui, dana BOS merupakan anggaran negara yang penggunaannya diatur secara ketat melalui petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan sekolah serta sistem pelaporan daring yang dapat diakses pemerintah.

Sejumlah pihak menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS, maka langkah audit formal maupun tindakan administratif perlu dilakukan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Disdikbud Provinsi Lampung untuk mengungkap secara jelas persoalan yang terjadi di SMAN 1 Abung Selatan, demi memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:28 WIB

GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB