MESUJI — Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan pertanahan di tingkat kecamatan melalui pengangkatan PPATS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dan menyaksikan prosesi pelantikan tersebut, antara lain Perwakilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Mesuji, Abdurrozak Haris, S.H., M.Kn.; Camat Tanjung Raya, Marhakim, S.P.; Rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Abdul Cholik, S.Ag.; para Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji; Sekretaris Kecamatan Panca Jaya; serta para Pejabat Pengawas di lingkungan Kecamatan Panca Jaya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, menyampaikan ucapan selamat kepada Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., atas amanah yang diberikan sebagai PPATS Kecamatan Panca Jaya. Ia menegaskan bahwa jabatan PPATS merupakan amanah negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan.
Endi menjelaskan bahwa PPATS merupakan pejabat yang membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta peraturan pelaksanaannya.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., atas pelantikannya sebagai PPATS Kecamatan Panca Jaya. Saya berpesan agar amanah ini dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, ketelitian, dan kehati-hatian. PPATS harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjunjung tinggi kepastian hukum dalam setiap pembuatan akta pertanahan,” ujar Endi.
Lebih lanjut, Endi menekankan bahwa transformasi digital yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN menuntut seluruh PPAT maupun PPATS untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
“Pelayanan pertanahan saat ini terus bertransformasi menuju layanan digital dan berbasis elektronik. Berbagai layanan, termasuk proses peralihan hak atas tanah melalui sistem elektronik seperti e-AJB dan layanan Hak Tanggungan Elektronik, menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik. Oleh karena itu, PPATS dituntut untuk memahami, mengikuti perkembangan regulasi, serta mengimplementasikan pelayanan pertanahan yang modern, cepat, profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Menurut Endi, keberadaan PPATS memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“PPATS merupakan ujung tombak dalam proses legalisasi dan pencatatan peralihan hak atas tanah. Akta yang dibuat oleh PPATS menjadi dasar penting dalam proses pendaftaran tanah sehingga mampu memberikan jaminan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan, serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan. PPATS juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan setiap transaksi pertanahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pelantikan ini juga menjadi wujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan hingga tingkat kecamatan. Dengan tersedianya PPATS di Kecamatan Panca Jaya, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan akses pelayanan hukum pertanahan secara cepat, tepat, dan berkepastian hukum.
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPATS Kecamatan Panca Jaya, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji, serta Pemerintah Kecamatan Panca Jaya semakin erat dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan, percepatan pelayanan publik, perlindungan hak atas tanah masyarakat maupun aset pemerintah daerah, serta pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di masa mendatang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sejalan dengan semangat transformasi layanan Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan transparan.[]
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Desty
Sumber Berita : Mesuji


![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-800x600.jpg)



![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)
![Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyalurkan bantuan air bersih secara massal ke sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan ekstrim.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0086-225x129.jpg)
![Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0077-225x129.jpg)


![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-129x85.jpg)
![Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyalurkan bantuan air bersih secara massal ke sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan ekstrim.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0086-129x85.jpg)


