Ahmad Handoko Yakin Aparat Bekerja Profesional

Senin, 13 Juni 2022 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Advokat Ahmad Handoko, S.H., M.H., angkat bicara. Ini menanggapi pernyataan pelapor H. Nuryadin, tentang status yang melibatkan kliennya H. Darussalam.

Sebelumnya Nuryadin, berharap Kompol Dennis Arya Putra, sebagai Kasat Reskrim Polres Bandar Lampung yang baru, mampu menyelesaikan laporan penipuan yang dialami, yang tak kunjung maju ke persidangan sejak tahun 2020 lalu hingga pertengahan tahun 2022 ini.

Baca Juga:  Gubernur Lampung: Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

“Tentunya hak pelapor, untuk menyatakan harapan dalam penanganan sebuah perkara,” terang Ahmad Handoko, Senin, 13 Juni 2022.

Namun lanjut Ahmad Handoko, semua perkara pidana yang disampaikan, kembali tergantung pada alat bukti. Apakah cukup untuk masuk kepersidangan atau tidak.

“Kami sendiri dari awal sangat yakin, jika perkara yang katanya melibatkan klien saya, H. Darussalam sebagaimana yang dilaporkan di Polres Bandarlampung, tidak cukup bukti untuk diteruskan kepersidangan,” tandasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB