Ahmad Handoko Yakin Aparat Bekerja Profesional

Senin, 13 Juni 2022 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejauh ini kasus yang telah mengakibatkan kerugian Rp500 juta terhadap Nuryadin tersebut, diketahui hanya stagnan pada status P-19, dari ditetapkannya DRS sebagai Tersangka pada Oktober 2020.

“Laporan saya belum tuntas, sudah dua kali ganti Kapolresta, tiga kali ganti Kanit, dan sudah tiga kali ganti Kasatreskrim, sudah dua tahun lebih LP (Laporan) saya dari 18 Februari 2020 lalu, Tersangkanya sebenarnya sudah ada dari Oktober dua tahun lalu,” ucap Nuryadin seraya terenyuh, kepada KIRKA.CO, Minggu 12 Juni 2022.

Baca Juga:  KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Nuryadin menaruh harapan sederhananya kepada Kasatreskrim Polres Bandarlampung yang baru dan pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, untuk dapat menuntaskan Laporannya sampai pada tingkat peradilan.

Dan kelak hingga pada keputusan Majelis Hakim yang akan diambil di final proses Persidangan, apapun itu pastinya sangat diterimanya dengan lapang dada, sebab menurutnya kasus ini sesungguhnya tak terlalu merumitkan.

“Kasus saya ini sebenarnya tidak rumit, Tersangkanya kan sudah ada, saya harap dapat sampai pada tahap P-21 dan dapat dilakukan penahanan, serta secepatnya disidangkan, apapun keputusan Hakim nanti saya legowo, itu saja,” sambung Raja Besi Tua.

Baca Juga:  Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Tembus 81 Persen

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Nuryadin ini, berkaitan dengan urusan surat sporadik tanah di Gunung Kunyit senilai Rp500 juta, atas nama Terlapor dengan inisial DRS.

Dimana DRS disangkakan melakukan perbuatan bersama dengan seorang bernama M Syaleh, yang sebelumnya telah mendapat vonis penjara dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB