Ahmad Handoko Yakin Aparat Bekerja Profesional

Senin, 13 Juni 2022 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejauh ini kasus yang telah mengakibatkan kerugian Rp500 juta terhadap Nuryadin tersebut, diketahui hanya stagnan pada status P-19, dari ditetapkannya DRS sebagai Tersangka pada Oktober 2020.

“Laporan saya belum tuntas, sudah dua kali ganti Kapolresta, tiga kali ganti Kanit, dan sudah tiga kali ganti Kasatreskrim, sudah dua tahun lebih LP (Laporan) saya dari 18 Februari 2020 lalu, Tersangkanya sebenarnya sudah ada dari Oktober dua tahun lalu,” ucap Nuryadin seraya terenyuh, kepada KIRKA.CO, Minggu 12 Juni 2022.

Baca Juga:  Tahta Rona Yakub Ketua  DPD APPSI Lampung Utara

Nuryadin menaruh harapan sederhananya kepada Kasatreskrim Polres Bandarlampung yang baru dan pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, untuk dapat menuntaskan Laporannya sampai pada tingkat peradilan.

Dan kelak hingga pada keputusan Majelis Hakim yang akan diambil di final proses Persidangan, apapun itu pastinya sangat diterimanya dengan lapang dada, sebab menurutnya kasus ini sesungguhnya tak terlalu merumitkan.

“Kasus saya ini sebenarnya tidak rumit, Tersangkanya kan sudah ada, saya harap dapat sampai pada tahap P-21 dan dapat dilakukan penahanan, serta secepatnya disidangkan, apapun keputusan Hakim nanti saya legowo, itu saja,” sambung Raja Besi Tua.

Baca Juga:  Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Nuryadin ini, berkaitan dengan urusan surat sporadik tanah di Gunung Kunyit senilai Rp500 juta, atas nama Terlapor dengan inisial DRS.

Dimana DRS disangkakan melakukan perbuatan bersama dengan seorang bernama M Syaleh, yang sebelumnya telah mendapat vonis penjara dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo
Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air
Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian
BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen
Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 
AKBP Ramadhona Resmi Jabat Kapolres Way Kanan 
Lalu Hadrian; Gaji Dan Tunjangan Guru Harus Dinaikkan
Lampung-1 Mengorbit; Tidak Hanya Ikut-Ikutan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:36 WIB

BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

#indonesiaswasembada

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:28 WIB

Gubernur Lampung dan rombongan saat peluncuran Satelit Lampung One di Tiongkok.
Ye Pingfan Li Aoqiu melaporkan untuk lintaslampung.

#indonesiaswasembada

Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:34 WIB