Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA— Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini telah resmi masuk ke DPR RI setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dengan masuknya DIM tersebut, DPR bersiap untuk memulai tahapan pembahasan.

“RUU-nya sudah kami terima karena pemerintah telah menyampaikan DIM-nya. Sekarang tinggal menunggu proses penjadwalan di Komisi VIII,” ungkap Abidin dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Abidin menegaskan bahwa pembaruan undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, terutama demi kemaslahatan para jemaah. Salah satu perubahan besar yang akan dibawa oleh RUU ini adalah peningkatan status kelembagaan penyelenggara haji menjadi setara kementerian.

Baca Juga:  Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, NU Lamtim Beri Dukungan ke BPN

“Dengan struktur kelembagaan yang lebih kuat, kita harapkan pelayanan haji semakin optimal,” jelasnya.

Selain itu, RUU ini juga menekankan pentingnya penyelarasan dengan Visi Arab Saudi 2030, yang merupakan strategi besar pemerintah Arab Saudi dalam memodernisasi berbagai sektor, termasuk layanan ibadah haji.

“Kita harus proaktif menyesuaikan dengan sistem dan kebijakan terbaru dari Arab Saudi agar pengelolaan haji kita tidak ketinggalan,” tambah Abidin.

Terkait isi RUU, Abidin menyebut tidak akan banyak perubahan dari draft yang telah diajukan oleh pemerintah. Namun, pembahasan tetap akan terbuka terhadap masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat.

Baca Juga:  TP. PKK Provinsi Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan Keluarga

“Partisipasi publik sudah dilakukan sebelumnya, dan dalam proses pembahasan nanti, kami akan terus melibatkan elemen masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun jadwal masa sidang Komisi VIII,” jelasnya.

Ia berharap pembahasan RUU ini dapat berjalan lancar dan cepat, mengingat urgensinya bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji


Penulis : Heri S


Editor : Rudi A


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah
Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning
HKA Perkuat Peran Strategis sebagai Operator Jalan Tol Lewat Capaian Kinerja & Peringkat idAA
APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh
Beras Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung Tiga Bulan Terakhir
Siapkan Dosen Bilingual, Fakultas Saintek Gelar EMI Training
Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:00 WIB

HKA Perkuat Peran Strategis sebagai Operator Jalan Tol Lewat Capaian Kinerja & Peringkat idAA

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Beras Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung Tiga Bulan Terakhir

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:23 WIB