Sampah Bantargebang Renggut Korban Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 | 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka mendalam atas tragedi longsor gunungan sampah di Zona 4 TPST Bantargebang yang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu dipicu oleh hujan ekstrem dengan durasi panjang yang mengguyur kawasan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan peristiwa tersebut menjadi tragedi kemanusiaan yang sangat disesalkan.

Pemerintah daerah, kata dia, langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat untuk mengevakuasi korban serta mengamankan area longsor.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang dalam peristiwa longsornya gunung sampah di Zona 4 TPST Bantargebang yang terjadi pada hari Minggu yang lalu, tepatnya jam 14.30, akibat hujan lebat dan durasi panjang,” kata Pramono Anung saat konferensi pers di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).

Menurut Pramono, longsor terjadi di area Zona 4A TPST Bantargebang setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut dalam waktu lama.
Tekanan air dan kondisi timbunan sampah yang jenuh diduga memicu runtuhnya bagian gunungan sampah.

“Peristiwa longsor tersebut di Zona 4A pada pukul 14.30 diduga dipicu oleh hujan ekstrem pada hari Minggu yang menyebabkan jalan operasional dan Sungai Ciketing sepanjang 40 meter tertutup sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

Begitu kejadian dilaporkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat guna memastikan keselamatan petugas di lapangan, menangani korban, serta menstabilkan area timbunan sampah agar layanan pengelolaan sampah ibu kota dapat kembali berjalan.

“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat mulai kemarin untuk memastikan keselamatan petugas, melakukan penanganan korban, serta menstabilkan area agar layanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan,” jelas Pramono.

Operasi penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi.

Tim gabungan terdiri dari Basarnas, Polda Metro Jaya, TNI, BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran, serta aparat wilayah setempat.

Dalam proses evakuasi, tim gabungan mengerahkan 19 unit ekskavator alat berat untuk membuka timbunan sampah serta tujuh ambulans guna mendukung penanganan korban.

Tragedi longsor ini sendiri terjadi setelah gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang runtuh dan menimbun area di sekitarnya.

Empat korban meninggal dunia dalam insiden tersebut telah teridentifikasi, yakni Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40).

Baca Juga:  Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag

Peristiwa tersebut juga memicu sorotan keras dari pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai kejadian ini sebagai tanda serius persoalan pengelolaan sampah di Jakarta yang harus segera dibenahi.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tragedi di Bantargebang tidak seharusnya terjadi jika pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Hanif dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

TPST Bantargebang sendiri telah menampung sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Hal ini menjadikannya salah satu tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia.
Sistem pengelolaan yang masih menggunakan metode open dumping dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah karena berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan manusia.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi
Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%
KKB Kian Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut
Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan
LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:56 WIB

LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:15 WIB

Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:15 WIB