Zenzi: Pemerintah dan DPR Diharapkan Membuat UU Perubahan Iklim

Senin, 30 Mei 2022 | 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam. Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengapresiasi pernyataan tersebut.

Zenzi menyarankan agar DPR dan pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.

Hal itu diperlukan untuk memitigasi bencana yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi yakni perubahan iklim. Selain itu, menurutnya sebagian besar bencana di Indonesia, asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.

“Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya, satu, kita ada UU perubahan iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5).

Ia mengungkapkan tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana yakni ring of fire, negara kepulauan, dan daerah hutan tropis. Menurutnya Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik.

Bencana itu bisa menjadi bukan bencana ketika mampu dimitigasi dengan baik. Ia mencontohkan wilayah zona merah tsunami yang seharusnya tidak boleh dilakukan pembangunan, namun ternyata banyak terjadi pembangunan yang berdampak besar pada masyarakat dan berpotensi menyebabkan risiko bencana.

Baca Juga:  Sekretaris DPRD Lampung Siap Merumput di Turnamen Minisoccer IJP

“Korban yang muncul ke depan bukan saja karena dipengaruhi kepastian adanya gempa, tetapi juga oleh kesalahan kebijakan dan regulasi,” tegasnya.

Zenzi juga menyebut bencana yang bisa saja tidak terjadi di Indonesia yakni berkaitan dengan bencana hidrometeorologi, kekeringan, ataupun asap. Menurutnya, bencana tersebut seharusnya tidak terjadi di Indonesia.

Ia menjelaskan, bahwa sebagian besar banjir bandang di Indonesia terjadi karena deforestasi, penebangan hutan. DPR seharusnya mengkaji ulang produk legislasi yang bisa memicu terjadinya bencana.

Zenzi juga menyebut perubahan iklim sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi bencana hidrometeorologi. Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai risiko besar dengan perubahan iklim.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.

“Mitigasi bencana ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan seluruh warga. Walau pun ada bencana yang tak bisa dihindari seperti gempa bumi, namun dengan mitigasi bencana yang maksimal, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Puan.

Banjir Rob

Sementara itu, Koordinator proyek adaptasi perubahan iklim Yayasan Bintari, Semarang M.Arif menyebutkan bahwa contoh nyata dampak perubahan iklim yakni bencana banjir rob yang melanda sejumlah kota di pantai utara jawa tengah.

Baca Juga:  Lampung Resmi Tuan Rumah HPN 2027

Arif menyebutkan bahwa banjir Rob yang terjadi di kota Semarang akhir pekan lalu menjadi alarm bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat disekitarnya. Ini kejadian yang sudah terjadi berulang kali dan akan makin berdampak di masa depan jika mitigasi bencana tidak tepat.

“Kondisi kemarin luar biasa. Infrastruktur, yang disiapkan kan masyarakatnya. Banjir sudah tidak terjadi dalam skala signifikan, selama 10 tahun terakhir. Tingkat kewaspadaan dari masyarakat atau semua pihak kurang.” sebut ,

Pemerintah daerah, kata dia, sudah melakukan berbagai upaya dalam bidang infrastruktur. Diantaranya, membangun kanal, meninggikan tanggul, dan normalisasi sungai, namun yang terlewat adalah masyarakatnya.

Namun, Masyarakat juga belum mau berpindah karena mungkin itu satu-satunya harta mereka. “Apa sih jaminan sosial yang bisa disiapkan, mekanisme proteksi sosial seperti apa, dari akses pekerjaan, tempat tinggal baru, dipersiapkan. Dan migrasi terencana menjadi isu serius di beberapa negara. Bisa dikatakan, menjadi rencana jangka panjang. Misalnya Dalam 20 tahun kedepan. “ tandas Arif. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peduli Kesejahteraan Keluarga, TP. PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Sejumlah Kecamatan Kota Metro
Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan 300 Paket Takjil Ramadan
Misbakhun : Sukseskan 2 Program Prioritas Nasional , MBG Dan Koperasi Merah Putih
Rektor UIN Ajak Umat Jernih Menilai Pernyataan Menteri Tentang Zakat
Lestari Moerdijat: Ancaman di Ruang Digital harus Diimbangi Sistem Perlindungan Memadai 
Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah di Negara Transit Imbas Konflik Timur Tengah
HNW Ingatkan Presiden Prabowo Unt Tetap Konsisten pada Konstitusi Bila Akan Mediasi Hentikan Perang, Hadirkan Perdamaian
Terduga Pelaku Pelemparan Batu Jadi Pelopor Keselamatan dan Keamanan di Tol Bakter
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:06 WIB

Peduli Kesejahteraan Keluarga, TP. PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Sejumlah Kecamatan Kota Metro

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:03 WIB

Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan 300 Paket Takjil Ramadan

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:01 WIB

Misbakhun : Sukseskan 2 Program Prioritas Nasional , MBG Dan Koperasi Merah Putih

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:58 WIB

Rektor UIN Ajak Umat Jernih Menilai Pernyataan Menteri Tentang Zakat

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:50 WIB

Lestari Moerdijat: Ancaman di Ruang Digital harus Diimbangi Sistem Perlindungan Memadai 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan 300 Paket Takjil Ramadan

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:03 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Ajak Umat Jernih Menilai Pernyataan Menteri Tentang Zakat

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:58 WIB