Zenzi: Pemerintah dan DPR Diharapkan Membuat UU Perubahan Iklim

Senin, 30 Mei 2022 | 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam. Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengapresiasi pernyataan tersebut.

Zenzi menyarankan agar DPR dan pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.

Hal itu diperlukan untuk memitigasi bencana yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi yakni perubahan iklim. Selain itu, menurutnya sebagian besar bencana di Indonesia, asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.

“Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya, satu, kita ada UU perubahan iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5).

Ia mengungkapkan tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana yakni ring of fire, negara kepulauan, dan daerah hutan tropis. Menurutnya Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik.

Bencana itu bisa menjadi bukan bencana ketika mampu dimitigasi dengan baik. Ia mencontohkan wilayah zona merah tsunami yang seharusnya tidak boleh dilakukan pembangunan, namun ternyata banyak terjadi pembangunan yang berdampak besar pada masyarakat dan berpotensi menyebabkan risiko bencana.

Baca Juga:  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027, Sekda Serahkan Tali Asih Atlet Berprestasi

“Korban yang muncul ke depan bukan saja karena dipengaruhi kepastian adanya gempa, tetapi juga oleh kesalahan kebijakan dan regulasi,” tegasnya.

Zenzi juga menyebut bencana yang bisa saja tidak terjadi di Indonesia yakni berkaitan dengan bencana hidrometeorologi, kekeringan, ataupun asap. Menurutnya, bencana tersebut seharusnya tidak terjadi di Indonesia.

Ia menjelaskan, bahwa sebagian besar banjir bandang di Indonesia terjadi karena deforestasi, penebangan hutan. DPR seharusnya mengkaji ulang produk legislasi yang bisa memicu terjadinya bencana.

Zenzi juga menyebut perubahan iklim sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi bencana hidrometeorologi. Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai risiko besar dengan perubahan iklim.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.

“Mitigasi bencana ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan seluruh warga. Walau pun ada bencana yang tak bisa dihindari seperti gempa bumi, namun dengan mitigasi bencana yang maksimal, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Puan.

Banjir Rob

Sementara itu, Koordinator proyek adaptasi perubahan iklim Yayasan Bintari, Semarang M.Arif menyebutkan bahwa contoh nyata dampak perubahan iklim yakni bencana banjir rob yang melanda sejumlah kota di pantai utara jawa tengah.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2026

Arif menyebutkan bahwa banjir Rob yang terjadi di kota Semarang akhir pekan lalu menjadi alarm bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat disekitarnya. Ini kejadian yang sudah terjadi berulang kali dan akan makin berdampak di masa depan jika mitigasi bencana tidak tepat.

“Kondisi kemarin luar biasa. Infrastruktur, yang disiapkan kan masyarakatnya. Banjir sudah tidak terjadi dalam skala signifikan, selama 10 tahun terakhir. Tingkat kewaspadaan dari masyarakat atau semua pihak kurang.” sebut ,

Pemerintah daerah, kata dia, sudah melakukan berbagai upaya dalam bidang infrastruktur. Diantaranya, membangun kanal, meninggikan tanggul, dan normalisasi sungai, namun yang terlewat adalah masyarakatnya.

Namun, Masyarakat juga belum mau berpindah karena mungkin itu satu-satunya harta mereka. “Apa sih jaminan sosial yang bisa disiapkan, mekanisme proteksi sosial seperti apa, dari akses pekerjaan, tempat tinggal baru, dipersiapkan. Dan migrasi terencana menjadi isu serius di beberapa negara. Bisa dikatakan, menjadi rencana jangka panjang. Misalnya Dalam 20 tahun kedepan. “ tandas Arif. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

2025 Layanan Publik di Lampung Masih Lemah
Menu MBG SPPG Sepangjaya Labuhanratu untuk Dua Hari Cuma Begini?
Lampung Terus Tekan Laju Inflasi, Stok Bahan Pokok Aman
Kapolri Emoh jadi Kementerian, Ideal di Bawah Presiden
Wulan Sari Mirza Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park
Meski Belum Launching, RSUD Ratu Tara Mesuji Siap Layani Masyarakat
Miliki Senpira, Warga OKI Ditangkap Satreskrim Polres Mesuji
Adira Finance Syariah-Masjid Al Iman Gedong Meneng Gelar Baksos Sambut Ramadhan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:52 WIB

2025 Layanan Publik di Lampung Masih Lemah

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:11 WIB

Menu MBG SPPG Sepangjaya Labuhanratu untuk Dua Hari Cuma Begini?

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:05 WIB

Lampung Terus Tekan Laju Inflasi, Stok Bahan Pokok Aman

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:49 WIB

Kapolri Emoh jadi Kementerian, Ideal di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:42 WIB

Wulan Sari Mirza Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

2025 Layanan Publik di Lampung Masih Lemah

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

Menu MBG SPPG Sepangjaya Labuhanratu untuk Dua Hari Cuma Begini?

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Terus Tekan Laju Inflasi, Stok Bahan Pokok Aman

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:05 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolri Emoh jadi Kementerian, Ideal di Bawah Presiden

Selasa, 27 Jan 2026 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Wulan Sari Mirza Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park

Selasa, 27 Jan 2026 - 06:42 WIB