Zenzi: Pemerintah dan DPR Diharapkan Membuat UU Perubahan Iklim

Senin, 30 Mei 2022 | 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam. Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengapresiasi pernyataan tersebut.

Zenzi menyarankan agar DPR dan pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.

Hal itu diperlukan untuk memitigasi bencana yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi yakni perubahan iklim. Selain itu, menurutnya sebagian besar bencana di Indonesia, asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.

“Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya, satu, kita ada UU perubahan iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5).

Ia mengungkapkan tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana yakni ring of fire, negara kepulauan, dan daerah hutan tropis. Menurutnya Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik.

Bencana itu bisa menjadi bukan bencana ketika mampu dimitigasi dengan baik. Ia mencontohkan wilayah zona merah tsunami yang seharusnya tidak boleh dilakukan pembangunan, namun ternyata banyak terjadi pembangunan yang berdampak besar pada masyarakat dan berpotensi menyebabkan risiko bencana.

Baca Juga:  Inggris vs Ghana Skor Kacamata

“Korban yang muncul ke depan bukan saja karena dipengaruhi kepastian adanya gempa, tetapi juga oleh kesalahan kebijakan dan regulasi,” tegasnya.

Zenzi juga menyebut bencana yang bisa saja tidak terjadi di Indonesia yakni berkaitan dengan bencana hidrometeorologi, kekeringan, ataupun asap. Menurutnya, bencana tersebut seharusnya tidak terjadi di Indonesia.

Ia menjelaskan, bahwa sebagian besar banjir bandang di Indonesia terjadi karena deforestasi, penebangan hutan. DPR seharusnya mengkaji ulang produk legislasi yang bisa memicu terjadinya bencana.

Zenzi juga menyebut perubahan iklim sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi bencana hidrometeorologi. Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai risiko besar dengan perubahan iklim.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.

“Mitigasi bencana ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan seluruh warga. Walau pun ada bencana yang tak bisa dihindari seperti gempa bumi, namun dengan mitigasi bencana yang maksimal, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Puan.

Banjir Rob

Sementara itu, Koordinator proyek adaptasi perubahan iklim Yayasan Bintari, Semarang M.Arif menyebutkan bahwa contoh nyata dampak perubahan iklim yakni bencana banjir rob yang melanda sejumlah kota di pantai utara jawa tengah.

Baca Juga:  FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Arif menyebutkan bahwa banjir Rob yang terjadi di kota Semarang akhir pekan lalu menjadi alarm bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat disekitarnya. Ini kejadian yang sudah terjadi berulang kali dan akan makin berdampak di masa depan jika mitigasi bencana tidak tepat.

“Kondisi kemarin luar biasa. Infrastruktur, yang disiapkan kan masyarakatnya. Banjir sudah tidak terjadi dalam skala signifikan, selama 10 tahun terakhir. Tingkat kewaspadaan dari masyarakat atau semua pihak kurang.” sebut ,

Pemerintah daerah, kata dia, sudah melakukan berbagai upaya dalam bidang infrastruktur. Diantaranya, membangun kanal, meninggikan tanggul, dan normalisasi sungai, namun yang terlewat adalah masyarakatnya.

Namun, Masyarakat juga belum mau berpindah karena mungkin itu satu-satunya harta mereka. “Apa sih jaminan sosial yang bisa disiapkan, mekanisme proteksi sosial seperti apa, dari akses pekerjaan, tempat tinggal baru, dipersiapkan. Dan migrasi terencana menjadi isu serius di beberapa negara. Bisa dikatakan, menjadi rencana jangka panjang. Misalnya Dalam 20 tahun kedepan. “ tandas Arif. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana
MOU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian
Dampak Rencana Damai AS-Iran, Dave Dorong Indonesia Aktif Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global
Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas
Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis
Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang
Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T
Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:43 WIB

MOU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:40 WIB

Dampak Rencana Damai AS-Iran, Dave Dorong Indonesia Aktif Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:04 WIB

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan beasiswa melalui Program 1 Desa 1 Sarjana di 2.500 desa.[De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:56 WIB

MUHARAM-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan Peaceful Muharam merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan anak yatim dan penyandang disabilitas merasakan kehadiran negara sekaligus menguatkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial [DE]

#indonesiaswasembada

Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:31 WIB

THabiburohman; Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku [dok/Hs]

#indonesiaswasembada

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:04 WIB