Sidodadi, 13–14 Juni 2026 – Masyarakat Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian, menjaga pangan lokal, serta mendorong pengakuan terhadap perempuan petani sebagai bagian penting dalam sistem produksi pangan desa.
Kegiatan ini berlangsung di tengah kondisi Provinsi Lampung yang masih sangat bergantung pada sektor agraris. Berdasarkan Sakernas Februari 2026, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap 44,03 persen tenaga kerja, sementara 68,91 persen pekerja berada di sektor informal yang didominasi petani, buruh tani, nelayan, dan buruh nelayan. Namun di saat yang sama, petani menghadapi tekanan yang semakin besar akibat alih fungsi lahan untuk perkebunan skala besar, pembangunan infrastruktur, kawasan industri, dan berbagai proyek pembangunan lainnya.
Selain penyusutan ruang produksi, petani juga menghadapi tingginya biaya produksi, harga hasil panen yang tidak stabil, serta dampak krisis iklim yang membuat musim tanam dan panen semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam keberlanjutan pertanian, tetapi juga mengancam sistem pangan lokal yang selama ini ditopang oleh benih lokal, pengetahuan bertani, dan praktik pertanian masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.
Kepala Desa Sidodadi, Tunggal, menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan Perdes tersebut.
“Kami menyambut baik kehadiran Solidaritas Perempuan Sebay Lampung dan seluruh pihak yang terlibat dalam FGD ini. Harapannya seluruh unsur desa, baik masyarakat, BPD, maupun pemerintah desa dapat bersama-sama mendukung penyusunan Perdes Pertanian Lestari yang bertujuan melindungi petani dan keberlanjutan pertanian di Desa Sidodadi,” ujarnya.
Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Reni Yuliana Meutia, menegaskan bahwa pertanian berkelanjutan sangat penting bagi masyarakat Sidodadi yang mayoritas menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
“Pertanian yang berkelanjutan penting untuk memastikan masyarakat tetap memiliki sumber pangan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi. Karena itu, masukan dari masyarakat sangat penting dalam proses penyusunan Perdes ini agar benar-benar menjawab kebutuhan petani dan masyarakat Desa Sidodadi. Kami berharap Perdes ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa, BPD, hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan. Perdes ini berpotensi menjadi praktik baik sekaligus pionir bagi desa-desa lain dalam melindungi pertanian secara lestari, memperkuat pangan lokal berkelanjutan, serta menjaga keberlangsungan hidup petani di tengah krisis iklim dan ancaman alih fungsi lahan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Program Solidaritas Perempuan Sebay Lampung sekaligus fasilitator kegiatan, Amnesty Amalia Utami, menilai Perdes ini memiliki posisi yang sangat penting karena menyentuh langsung hak dasar masyarakat atas tanah dan pangan.
“Perdes ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat desa. Di Lampung, sebagian besar masyarakat masih bergantung pada pertanian sebagai sumber penghidupan, tetapi petani menghadapi berbagai tekanan mulai dari alih fungsi lahan, tingginya biaya produksi, ketidakpastian harga hasil panen, hingga dampak krisis iklim. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya petani yang kehilangan ruang hidupnya, tetapi masyarakat juga kehilangan sumber pangan lokal yang selama ini menopang kehidupan desa,” katanya.
Menurut Amnesty, berbeda dengan sebagian besar Perdes yang mengatur administrasi atau pembangunan fisik, Perdes Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan menjadi instrumen kedaulatan desa untuk melindungi lahan pertanian produktif, menjaga benih dan pengetahuan lokal dari kepunahan, serta memperkuat sistem pangan yang lebih tangguh menghadapi perubahan iklim.
“Yang membuat Perdes ini semakin penting adalah adanya pengakuan terhadap perempuan petani. Selama ini perempuan terlibat mulai dari penyediaan benih, penanaman, pemeliharaan, panen hingga pengolahan hasil, tetapi sering kali tidak diakui sebagai petani. Karena itu rancangan Perdes ini juga mendorong pembentukan dan penguatan kelompok perempuan petani, peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan benih lokal, pembuatan pupuk organik, pertanian ramah lingkungan, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung kemandirian petani. Harapannya Perdes ini tidak hanya melindungi pertanian, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi petani, terutama perempuan, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan masyarakat Desa Sidodadi,” tambahnya.
Melalui FGD ini, masyarakat Desa Sidodadi menegaskan komitmen bersama untuk menjaga lahan pertanian, memperkuat sistem pangan lokal berkelanjutan, mengakui dan melindungi peran perempuan petani, serta mendorong terwujudnya kedaulatan pangan yang adil, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Penulis : Desty Efriyani
Editor : Nara

















