Update Kasus Joki, RDS Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa

LAMSEL– Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik, membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.

“Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung,” kata Umi, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dihadiahi Timah Panas

Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu.

“Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu,” kata Umi.

Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu.

Ketiganya yakni AB, AN, dan KA. Ketiganya adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga:  Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu

“Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” kata Umi.

Sedangkan dua orang lain yakni, IN dan RZ masih dalam pemanggilan sebagai saksi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim
Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong
Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong
Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Bertabur Bintang Bersama Pampam, Vega Darwanti, Haruka, dan Aganta Sebagai Kapten Tim, Saksikan Family 100 di MNCTV

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Berita Terbaru

Berita Utama

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:13 WIB

#pilihankukotakkosong

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:05 WIB