Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 | 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh :RIANTO SH MH
MEDAN-Tak banyak birokrat muda yang meniti karier secepat dan sedrastis Topan Obaja Putra Ginting. Nama yang awalnya dikenal di kalangan terbatas sebagai Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK ajudan pribadi Wali Kota Medan sebelumnya.

Dan perlahan menjelma menjadi sosok paling disegani – atau ditakuti – di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan karier Topan bagaikan roket: cepat, tinggi, penuh daya, dan pada akhirnya… meledak!?.

Topan bukan orang yang lahir dari jalur karier birokrat biasa. Ia meniti jalannya dari posisi ajudan, tetapi seiring waktu, ia tumbuh menjadi figur yang begitu dipercaya Bobby. Bukan hanya soal tugas-tugas administratif, Topan dipercaya untuk mengelola urusan strategis, bahkan hingga menyentuh kebijakan dan proyek-proyek besar kota.

Ia sempat menjabat sebagai Camat,Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Aset, Kepala LPSE, lalu naik menjadi Kepala Dinas Pendidikan, dan dilanjutkan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Jabatan demi jabatan datang silih berganti. Banyak ASN di Medan menyebut, posisi penting di lingkungan Pemko seolah tak lepas dari campur tangan Topan. Tak heran ia dijuluki “Ketua Kelas” – bukan karena usianya yang muda, tetapi karena nyaris tak ada keputusan penting yang tidak melalui dirinya.

Yang lebih mencolok, penempatan jabatan kerap kali disebut tidak melalui prosedur formal seperti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Namun, semua seperti dibiarkan. Orang tahu, Topan adalah orang dalam lingkaran kekuasaan, dan Bobby sangat percaya padanya. Bahkan untuk urusan proyek-proyek raksasa seperti revitalisasi Lapangan Merdeka, pembangunan Islamic Center, dan pengadaan lampu-lampu kota dan mobil listrik, Topan punya peran signifikan – meskipun secara teknis, ia bukan berlatar belakang arsitek atau insinyur.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR RI Ibas Dorong Rumah Layak dan Keluarga Produktif di Desa Carat melalui BSPS

Ketika Bobby dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara, Topan tidak ditinggalkan. Ia justru kembali mendapatkan tempat strategis sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut dan Plt Kadisperindag ESDM Dalam setiap agenda gubernur, dalam banyak kunjungan kerja, Topan nyaris tak pernah absen. Ibarat bayangan, di mana ada Bobby, di situ ada Topan.

Topan juga menyelesaikan pendidikan doktornya dan kemudian terpilih sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sumut. Hidupnya terlihat semakin stabil, kariernya semakin tinggi, dan ia menjadi simbol loyalitas yang membuahkan hasil.

Namun, kehidupan seperti itu selalu memiliki sisi gelap. Desas-desus soal kekuasaan yang terlalu besar, gaya hidup mewah yang tak sepadan dengan penghasilan, serta aroma penyimpangan dalam berbagai proyek, mulai mencuat ke publik. Rumah mewah yang sempat viral di media sosial disebut-sebut milik Topan, walau dibantah. Tapi keraguan publik semakin menguat.

Dan akhirnya, semua pertanyaan itu menemukan ujungnya. Jumat, 27 Juni 2025 — hari yang kelak disebut sebagai Jumat Keramat — Topan Ginting bersama lima orang lainnya resmi ditangkap dalam operasi senyap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia langsung dibawa ke Jakarta dan diperiksa intensif. Dalam hitungan jam, ia pun memakai rompi oranye yang selama ini menjadi simbol kehancuran para pejabat yang terlibat korupsi.

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Bagi sebagian orang, penangkapan Topan adalah kejutan. Tapi bagi sebagian lainnya, ini hanya soal waktu.

OTT ini menjadi sorotan nasional. Banyak pihak menyoroti bagaimana seseorang yang bukan kepala daerah, bukan pula pejabat terpilih, bisa memegang peranan yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan. Proyek-proyek yang dulu dielu-elukan sebagai simbol pembangunan kota kini mulai dilihat sebagai potensi ladang korupsi yang perlu diaudit ulang.

Bahkan, seorang politisi Sumut sempat menjuluki Topan sebagai “bayi tabung”—istilah yang tidak pernah dijelaskan, tapi cukup untuk menyentak perhatian publik dan mempertegas citra Topan sebagai sosok yang lahir bukan dari jalur politik atau birokrasi biasa.

Kini, Topan menghadapi kenyataan pahit: dari ajudan kepercayaan, ke orang paling berkuasa di balik layar, dan akhirnya menjadi tahanan KPK. Karier cemerlangnya resmi berakhir, dan masyarakat Sumut kini menanti: siapa lagi yang akan terseret?. Logikanya, kelakuan Topan dipastikan tidak sendiri-otak dibalik kerakusan pada cuan.

OTT ini bisa menjadi titik balik – bukan hanya untuk mengakhiri karier seorang Topan, tapi untuk membersihkan birokrasi Sumut dari praktik-praktik kotor yang selama ini tertutup rapat. Masyarakat berharap, ini bukan sekadar pencitraan hukum, tapi awal dari penegakan keadilan yang menyentuh akar.

Perjalanan Topan memang telah berakhir, tapi pertarungan Sumut melawan korupsi baru saja dimulai.[]

*]Ketua JMSI Sumut, Wartawan Senior


Penulis : Anto Genk


Editor : Hadi


Sumber Berita : Sumatera Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB