Tak Hanya Luber dan Jurdil, Istilah Etis Juga Perlu Ditambahkan dalam Asas Pemilu

Minggu, 11 Februari 2024 | 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur mengaku prihatin atas berulangnya pelanggaran etik yang terjadi pada Pemilu 2024. Terkini, DKPP memvonis KPU terbukti melanggar etik terkait pencalonan salah satu peserta Pemilu.

Karena itu menurut Aus, kata ‘etis’ perlu ditambahkan dalam asas Pemilu yang sudah ada, yaitu Luber Jurdil. “Apakah bangsa ini ingin dibuat menjadi permisif? Hal yang terang-terangan melanggar etis, tetap dipaksakan berlaga di Pemilu. Lalu bila terpilih, berarti rakyat sudah tak peduli lagi dengan persoalan etika?” tanya Aus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:  Andre Rosiade: Dapur MBG segera Diaudit

“Bila etis menjadi asas dan dipatuhi, maka bangsa ini terjaga kehormatannya. Tak ada lagi yang berani menabrak etika dan mempertontonkannya kepada masyarakat. Kualitas pemilu pun terjaga,” tambah Politisi Fraksi PKS tersebut.

“Pelanggaran etis ini berpotensi menimbulkan delegitimasi hasil pemilu. Dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia terancam ambruk,” ucap Aus lagi.

Pelanggaran etis, imbuhnya, bukan cuma terjadi pada hal yang telah divonis secara formal. Masyarakat juga merasa Presiden tidak indahkan etika ketika cawe-cawe dan melakukan pembagian Bansos yang ditenggarai sebagai dukungan kepada salah satu Paslon.

Baca Juga:  PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera Dilimpahkan ke Pengadilan

“Perbuatan tersebut dianggap memalukan bangsa Indonesia di hadapan dunia. Sejumlah kalangan cerdik pandai sivitas akademia pun beramai-ramai menyatakan sikap dan mengkritik Presiden terang-terangan. Dan yang paling keras bahkan ada yang menyerukan pemakzulan atau pengunduran diri Presiden,” tutup Aus. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB