Tak Hanya Luber dan Jurdil, Istilah Etis Juga Perlu Ditambahkan dalam Asas Pemilu

Minggu, 11 Februari 2024 | 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur mengaku prihatin atas berulangnya pelanggaran etik yang terjadi pada Pemilu 2024. Terkini, DKPP memvonis KPU terbukti melanggar etik terkait pencalonan salah satu peserta Pemilu.

Karena itu menurut Aus, kata ‘etis’ perlu ditambahkan dalam asas Pemilu yang sudah ada, yaitu Luber Jurdil. “Apakah bangsa ini ingin dibuat menjadi permisif? Hal yang terang-terangan melanggar etis, tetap dipaksakan berlaga di Pemilu. Lalu bila terpilih, berarti rakyat sudah tak peduli lagi dengan persoalan etika?” tanya Aus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:  Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

“Bila etis menjadi asas dan dipatuhi, maka bangsa ini terjaga kehormatannya. Tak ada lagi yang berani menabrak etika dan mempertontonkannya kepada masyarakat. Kualitas pemilu pun terjaga,” tambah Politisi Fraksi PKS tersebut.

“Pelanggaran etis ini berpotensi menimbulkan delegitimasi hasil pemilu. Dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia terancam ambruk,” ucap Aus lagi.

Pelanggaran etis, imbuhnya, bukan cuma terjadi pada hal yang telah divonis secara formal. Masyarakat juga merasa Presiden tidak indahkan etika ketika cawe-cawe dan melakukan pembagian Bansos yang ditenggarai sebagai dukungan kepada salah satu Paslon.

Baca Juga:  Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop

“Perbuatan tersebut dianggap memalukan bangsa Indonesia di hadapan dunia. Sejumlah kalangan cerdik pandai sivitas akademia pun beramai-ramai menyatakan sikap dan mengkritik Presiden terang-terangan. Dan yang paling keras bahkan ada yang menyerukan pemakzulan atau pengunduran diri Presiden,” tutup Aus. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang
Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan
PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital
Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan
Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:29 WIB

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang

Senin, 27 Juli 2026 - 11:55 WIB

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:21 WIB

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.[Hs]

#indonesiaswasembada

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Jul 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI.[Hs]

#indonesiaswasembada

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Jul 2026 - 10:21 WIB

Ilustrasi Penembakan Kapal Iran oleh Ukraina

#indonesiaswasembada

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:46 WIB