Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Personil Siaga Kompi III Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg bersubsidi saat melakukan KRYD dengan merazia kendaraan yang melintas di depan Mako Polres Mesuji pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 malam.

Adapun identitas kedua pelaku berinisial MI (43) pemilik barang, Warga Dusun II Pematang Sari Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI Provinsi Sumsel dan EP (24) sebagai Supir, Warga Dusun I Pematang Sari Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., menjelaskan kedua pelaku diamankan saat personil siaga kompi III melaksanakan KRYD dengan merazia kendaraan yang melintas di depan Mako Polres Mesuji guna memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan.

“Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, anggota mencurigai muatan yang berada di atas kendaraan mobil Pick Up Grand Max milik pelaku, lalu pelaku MI di interogasi dan mengakui bahwa muatannya adalah Gas LPG 3 Kg bersubsidi yang di belinya dari salah satu toko yang berada di Pasar Unit 2 Tulang Bawang Provinsi Lampung dan akan di bawa ke Desa Labuhan Jaya Provinsi Sumsel,” terangnya, sabtu (30/05/26)

Baca Juga:  Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku   

Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, selanjutnya kedua pelaku berikut 2 kendaraan roda empat mobil Grand Max serta muatan LPG 3 Kg sebanyak 350 Tabung di amankan oleh anggota ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku MI mengakui telah melakukan praktek jual beli Gas LPG 3 Kg bersubsidi itu terhitung sejak Bulan Maret hingga Mei 2026 dan telah menjual sebanyak 7000 Tabung, dengan estimasi kerugian negara di taksir mencapai Rp.126.000.000. Motif pelaku melakukan tindak pidana itu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar dan cepat,” tegasnya

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti 1 unit Mobil Pick up merk Daihatsu Grand Max warna Hitam Nopol : BG 8984 KM, berikut STNK, 1 unit Mobil Pick up merk Daihatsu Grand Max warna Hitam Nopol : BG 8527 ZV, berikut STNK, 350 (tiga ratus lima puluh) tabung Gas LPG 3kg, 1 Unit Handphone OPPO warna Biru, 1 Unit Handphone OPPO warna Putih dan 1 Unit Handphone OPPO warna Navy telah ditahan di Mapolres Mesuji guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 55 UU RI tahun 2021 ttg migas, telah diubah ke UU No.22 tahun 2023 ttg cipta kerja dengan ancaman hukuman paling lama 6 Tahun atau denda paling banyak 6 Milyar Rupiah, “tandas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam
Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 
Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Dinilai ASKOMPSI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:42 WIB

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:06 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:42 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:44 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WIB