Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Personil Siaga Kompi III Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg bersubsidi saat melakukan KRYD dengan merazia kendaraan yang melintas di depan Mako Polres Mesuji pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 malam.

Adapun identitas kedua pelaku berinisial MI (43) pemilik barang, Warga Dusun II Pematang Sari Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI Provinsi Sumsel dan EP (24) sebagai Supir, Warga Dusun I Pematang Sari Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., menjelaskan kedua pelaku diamankan saat personil siaga kompi III melaksanakan KRYD dengan merazia kendaraan yang melintas di depan Mako Polres Mesuji guna memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan.

“Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, anggota mencurigai muatan yang berada di atas kendaraan mobil Pick Up Grand Max milik pelaku, lalu pelaku MI di interogasi dan mengakui bahwa muatannya adalah Gas LPG 3 Kg bersubsidi yang di belinya dari salah satu toko yang berada di Pasar Unit 2 Tulang Bawang Provinsi Lampung dan akan di bawa ke Desa Labuhan Jaya Provinsi Sumsel,” terangnya, sabtu (30/05/26)

Baca Juga:  Gubernur Lampung Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Literasi dan Pelestari Bahasa Daerah

Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, selanjutnya kedua pelaku berikut 2 kendaraan roda empat mobil Grand Max serta muatan LPG 3 Kg sebanyak 350 Tabung di amankan oleh anggota ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku MI mengakui telah melakukan praktek jual beli Gas LPG 3 Kg bersubsidi itu terhitung sejak Bulan Maret hingga Mei 2026 dan telah menjual sebanyak 7000 Tabung, dengan estimasi kerugian negara di taksir mencapai Rp.126.000.000. Motif pelaku melakukan tindak pidana itu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar dan cepat,” tegasnya

Baca Juga:  Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami' Arriyad Brabasan

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti 1 unit Mobil Pick up merk Daihatsu Grand Max warna Hitam Nopol : BG 8984 KM, berikut STNK, 1 unit Mobil Pick up merk Daihatsu Grand Max warna Hitam Nopol : BG 8527 ZV, berikut STNK, 350 (tiga ratus lima puluh) tabung Gas LPG 3kg, 1 Unit Handphone OPPO warna Biru, 1 Unit Handphone OPPO warna Putih dan 1 Unit Handphone OPPO warna Navy telah ditahan di Mapolres Mesuji guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 55 UU RI tahun 2021 ttg migas, telah diubah ke UU No.22 tahun 2023 ttg cipta kerja dengan ancaman hukuman paling lama 6 Tahun atau denda paling banyak 6 Milyar Rupiah, “tandas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan
Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….
Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun
Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi AgungĀ 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:57 WIB

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:39 WIB

Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:54 WIB

Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:39 WIB

#indonesiaswasembada

Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:54 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:35 WIB

#indonesiaswasembada

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB