Tak Ada Toleransi dalam Kekerasan Rumah Tangga

Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kecamannya terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan pelaku harus bertanggung jawab secara hukum.

Dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Rabu (14/8/2024), Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor, sesuai arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, agar Kapolres segera menangani kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Kami tidak mentolerir kekerasan, apalagi dalam rumah tangga. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Habiburokhman.

Baca Juga:  HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris

Selain mendesak tindakan hukum terhadap pelaku, Habiburokhman juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban. Ia meminta agar korban segera mendapatkan pengayoman dan keadilan yang layak. “Fokus utama kami adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan secepat mungkin,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Habiburokhman menekankan akan ada sejumlah pasal yang berpotensi menjerat langsung pelaku KDRT. Satu di antaranya Undang-Undang KDRT.

“Secara hukum, secara pidana, silakan (pelaku) diproses. Sepanjang jalan, kami terus kawal, yang paling penting concern kami adalah korban mendapatkan perlindungan, pengayoman, dan keadilan. Intinya adalah perlindungan terhadap korban ini perlu dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga:  HAJI 2026: Jamaah Lapor Soal Menu Makanan dan Kesejahteraan Petugas

Sebagai informasi, Polres Bogor telah menangkap Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila yang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai viralnya video KDRT di media sosial. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat sudah meringkus.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG
Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan
Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:40 WIB

Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:10 WIB

#indonesiaswasembada

Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:46 WIB