TERNATE — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara melayangkan desakan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasional PT SWM. Tuntutan ini disuarakan menyusul kekhawatiran yang kian mendalam terhadap ancaman deforestasi dan kerusakan lingkungan hidup di kawasan hutan adat Desa Dege.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Maluku Utara, Supriadi R. Hambali, menyatakan bahwa kehadiran dan aktivitas perusahaan di wilayah tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat adat setempat. Menurutnya, eksploitasi yang berjalan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan berpotensi merusak tatanan ekologis secara permanen.
Ia menilai ekspansi pembukaan lahan maupun jalur operasional oleh pihak korporasi dinilai kerap mengabaikan hak-hak mendasar masyarakat adat. Wilayah hutan yang menjadi tumpuan ruang hidup dan penghidupan warga dinilai kian terdesak oleh masuknya alat berat dan perambahan hutan tanpa transparansi serta sosialisasi yang utuh.
Hutan adat Desa Dege, lanjut Supriadi, bukan sekadar hamparan pepohonan bernilai ekonomis semata, melainkan benteng ekologis, sumber resapan air, sekaligus warisan budaya yang sakral bagi generasi masa kini dan mendatang. Hilangnya tutupan hutan dikhawatirkan dapat memicu bencana alam seperti erosi, sedimentasi aliran sungai, hingga banjir yang langsung merugikan warga sekitar.
BADKO HMI Malut turut menyoroti berbagai laporan dugaan pelanggaran lingkungan, termasuk praktik pembukaan jalan dan indikasi perusakan hutan yang berulang kali dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu, penghentian sementara seluruh aktivitas korporasi dinilai menjadi langkah mutlak guna mencegah kerusakan yang lebih masif.
Supriadi mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama dinas terkait dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera turun ke lapangan. Lembaga-lembaga berwenang tersebut diminta melakukan evaluasi menyeluruh serta audit perizinan lingkungan terhadap aktivitas operasional PT SWM di kawasan Dege.
Selain evaluasi izin, HMI Malut juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana kehutanan maupun perusakan lingkungan. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu dipandang sangat penting guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat adat yang terdampak.
Organisasi mahasiswa Islam tertua ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu keadilan agraria dan pelestarian lingkungan di wilayah Maluku Utara. Mereka berpandangan bahwa agenda investasi maupun pembangunan ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan hak ulayat warga dan mengorbankan keselamatan ruang hidup rakyat.
Supriadi mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perambahan hutan adat hanya akan memperdalam jurang konflik sosial antara korporasi dan masyarakat setempat. Pemerintah daerah dituntut hadir sebagai pelindung rakyat dan ekosistem, bukan sekadar memfasilitasi kepentingan bisnis semata.
BADKO HMI Malut menyatakan siap menggalang konsolidasi bersama elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan warga adat Desa Dege untuk menempuh langkah advokasi yang lebih besar. Aksi advokasi terpadu akan terus digulirkan hingga tuntutan penghentian aktivitas PT SWM dan penetapan perlindungan hutan adat Dege terealisasi secara sah.
Penulis : Desty Efriyani
Editor : Nara
Sumber Berita : HMI







![Tim Bertalenta Jersey Berbudaya Siap Rebut 3 Besar [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Tim-Bertalenta-Jersey-Berbudaya-Siap-Rebut-3-Besar-225x129.jpg)
![Bhayangkara Presisi Pasang Target 3 Besar di musim depan [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Rilis-Jersey-225x129.jpg)




![Tim Bertalenta Jersey Berbudaya Siap Rebut 3 Besar [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Tim-Bertalenta-Jersey-Berbudaya-Siap-Rebut-3-Besar-129x85.jpg)
![Bhayangkara Presisi Pasang Target 3 Besar di musim depan [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Rilis-Jersey-129x85.jpg)


