JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengubah arah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Peserta memilih mekanisme AHWA melalui voting setelah Komisi Organisasi membahas dua pilihan, yaitu one man one vote dan mekanisme AHWA. Keputusan tersebut disampaikan Prof. Dr. Ir. H. K.H. Mohammad Nuh, DEA., dalam wawancara dengan Battikpost pada dini hari, Sabtu (29/8/2026), di sela rangkaian Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Prof. Mohammad Nuh menjelaskan, Komisi Organisasi sebelumnya berupaya mencari titik temu mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Pembahasan mempertemukan sistem one man one vote dengan mekanisme AHWA yang mempertimbangkan persetujuan Rais ‘Aam. Namun, upaya mencari titik temu tersebut akhirnya menghasilkan keputusan melalui pemungutan suara.
“Kita sudah berusaha untuk mencari titik temu, tapi akhirnya titik temunya ketemu dengan cara voting,” ujar Prof. Mohammad Nuh.
Dalam voting tersebut, mayoritas peserta memilih perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Prof. Mohammad Nuh menyampaikan, sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme. Sementara itu, 150 peserta memilih mempertahankan mekanisme lama. Satu suara lainnya dinyatakan tidak sah.
“401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum, 150 berkeinginan tetap, dan 1 suara tidak sah,” katanya.
Hasil tersebut menjadi dasar bagi Komisi Organisasi untuk melanjutkan pembahasan mengenai teknis pemilihan Ketua Umum PBNU. Prof. Mohammad Nuh mengatakan, pembahasan teknis akan dilanjutkan pada Sabtu pagi. Ia berharap seluruh ketentuan dapat segera dirampungkan sebelum memasuki tahapan pemilihan berikutnya.
Dalam mekanisme yang tengah disiapkan, proses pemilihan tidak langsung menentukan Ketua Umum PBNU. Tahapan pertama akan menentukan Rais ‘Aam melalui proses AHWA. Setelah Rais ‘Aam terpilih, barulah proses pencalonan Ketua Umum PBNU berjalan.
“Pertama Rais ‘Aam dulu. Setelah Rais ‘Aam terpilih, sudah, maka kita proses pencalonan Ketua Umum,” jelasnya.
Menurut Prof. Mohammad Nuh, calon Ketua Umum juga harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais ‘Aam terpilih. Karena itu, penetapan Rais ‘Aam menjadi tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum. Prof. Mohammad Nuh juga menjelaskan rancangan teknis pencalonan Ketua Umum yang masih akan dibahas lebih lanjut dalam sidang berikutnya. Dalam draf opsi B, setiap cabang, PW, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima nama calon Ketua Umum.
Seluruh nama yang masuk kemudian akan ditabulasi. Dari proses tersebut, panitia akan mencari lima nama dengan jumlah usulan terbanyak. Namun, Prof. Mohammad Nuh menegaskan bahwa mekanisme tersebut masih berupa draf. Ketentuan final tetap menunggu keputusan sidang.
“Dari lima yang terbesar/terbanyak tadi itu, disampaikan kepada Rais ‘Aam terpilih untuk mendapatkan restu,” ungkapnya.
Para calon tersebut juga harus memenuhi komitmen melalui pakta integritas. Setelah mendapatkan persetujuan Rais ‘Aam, nama-nama tersebut kembali dibahas bersama AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU periode berikutnya. Hasil voting Komisi Organisasi menandai salah satu tahapan penting dalam perjalanan Muktamar ke-35 NU. Perubahan mekanisme tersebut sekaligus membuka jalan menuju tahapan penetapan Rais ‘Aam dan pemilihan Ketua Umum PBNU. Prof. Mohammad Nuh berharap seluruh rangkaian proses dapat selesai sesuai target.
“Mudah-mudahan Minggu besok, Ahad besok, semuanya sudah bisa kita selesaikan,” katanya.
Dengan demikian, perhatian peserta Muktamar kini tertuju pada pembahasan teknis, tabulasi AHWA, penetapan Rais ‘Aam, hingga proses pencalonan dan penetapan Ketua Umum PBNU. Di tengah dinamika pembahasan organisasi, semangat “Muktamar Bergembira” tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas.
Perbedaan pilihan dalam menentukan mekanisme organisasi menjadi bagian dari proses demokrasi dan musyawarah. Seluruh tahapan diharapkan tetap berlangsung dalam suasana tertib, penuh persaudaraan, dan mengedepankan kepentingan jam’iyah.
Muktamar ke-35 bukan hanya momentum untuk menentukan arah kepemimpinan NU. Muktamar juga menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah dan menjaga kebersamaan warga Nahdliyin. Dari Tambakberas, semangat Muktamar Bergembira diharapkan terus menjadi energi bagi seluruh peserta untuk menyelesaikan setiap agenda dengan penuh kegembiraan, persaudaraan, dan khidmat untuk NU.
Penulis : Romy Agus
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Jakarta









![Tim Bertalenta Jersey Berbudaya Siap Rebut 3 Besar [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Tim-Bertalenta-Jersey-Berbudaya-Siap-Rebut-3-Besar-225x129.jpg)







