Tak Ada Penghapusan Subsidi BBM , Mekanismenya Harus Dibahas Bersama DPR

Jumat, 21 Februari 2025 | 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi membantah adanya penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Sebab, tegasnya, penghapusan subsidi harus mendapat persetujuan dari DPR.

Ini ditegaskan Bambang merespons bergulirnya isu penghapusan BBM bersubsidi. Dia menekankan BBM subsidi tidak bisa dihapus begitu saja tanpa dibahas di lembaga legislatif.

“Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN. Presiden Prabowo malah menekankan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil,” kata Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengamini jika Presiden Prabowo Subianto menginginkan subsidi BBM tepat sasaran. Sehingga, kata dia, diperlukan pembenahan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut.

“Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga:  Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

“Bapak presiden bercita-cita ingin ‘wong cilik podo gemuyu’, jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil,” timpalnya.

Di sisi lain, Bambang meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang dibelokkan oleh pihak tertentu. Dia menyatakan pernyataan Luhut bukan mengarah pada penghapusan subsidi melainkan perbaikan skema.

“Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran. Bahkan dalam Raker tahun 2023 Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin tasrif menyepakati penggunaan BBM subsidi terkait pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Dan solar hanya diperuntukkan kepada angkutan umum dan angkutan sembako, nelayan dan petani,” katanya.

Baca Juga:  TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Sebelumnya, Luhut memberi sinyal bahwa tidak akan ada lagi BBM subsidi dalam dua tahun ke depan atau 2027. Semua diharapkan bisa berlaku satu harga.

Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis kepada penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025. (*)


Penulis : Heri S


Editor : Romi Agus


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI
Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu
Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Berita Terbaru

Berita Utama

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:22 WIB

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB