Tak Ada Penghapusan Subsidi BBM , Mekanismenya Harus Dibahas Bersama DPR

Jumat, 21 Februari 2025 | 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi membantah adanya penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Sebab, tegasnya, penghapusan subsidi harus mendapat persetujuan dari DPR.

Ini ditegaskan Bambang merespons bergulirnya isu penghapusan BBM bersubsidi. Dia menekankan BBM subsidi tidak bisa dihapus begitu saja tanpa dibahas di lembaga legislatif.

“Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN. Presiden Prabowo malah menekankan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil,” kata Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengamini jika Presiden Prabowo Subianto menginginkan subsidi BBM tepat sasaran. Sehingga, kata dia, diperlukan pembenahan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut.

“Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga:  RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal

“Bapak presiden bercita-cita ingin ‘wong cilik podo gemuyu’, jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil,” timpalnya.

Di sisi lain, Bambang meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang dibelokkan oleh pihak tertentu. Dia menyatakan pernyataan Luhut bukan mengarah pada penghapusan subsidi melainkan perbaikan skema.

“Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran. Bahkan dalam Raker tahun 2023 Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin tasrif menyepakati penggunaan BBM subsidi terkait pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Dan solar hanya diperuntukkan kepada angkutan umum dan angkutan sembako, nelayan dan petani,” katanya.

Baca Juga:  Inpres Jalan Daerah Perkuat Distribusi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Sebelumnya, Luhut memberi sinyal bahwa tidak akan ada lagi BBM subsidi dalam dua tahun ke depan atau 2027. Semua diharapkan bisa berlaku satu harga.

Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis kepada penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025. (*)


Penulis : Heri S


Editor : Romi Agus


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB