Staf Diskominfotik Ikuti Pembinaan Bahaya Narkoba dan Tes Urine

Kamis, 24 November 2022 | 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Seluruh Staf Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung mengikuti kegiatan pembinaan bahaya narkoba sekaligus test urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (24/11).

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Lampung dalam menciptakan lingkungan ASN Provinsi Lampung yang bebas dari Narkoba.

Baca Juga:  Hingga Akhir Ramadan, Zionis Israel Terus Tutup Al Aqsha, HNW Dukung Seluruh Organ OKI dan Umat Segera Bebaskan Masjid Al Aqsha

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pak Gubernur dalam menciptakan lingkungan ASN Provinsi Lampung yang bebas dari Narkoba, sebelumnya kami juga para Pejabat Tinggi Pratama sudah dilakukan test pada tanggal 28 Oktober 2022 lalu, di Balai Keratun,” tutur Ganjar.

“Kegiatan ini sifatnya insidentil atau dadakan begitu ya, Alhamdulillah Dinas Kominfo mendapat giliran lebih awal,” lanjutnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB