Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Edy Marjoni, S.AP menyatakan bahwa BNN Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kesigapan para Staf Dinas Kominfotik dalam mengikuti kegiatan Pembinaan dan Tes Urine ini.
“Pengalaman kami ada beberapa lembaga yang kurang siap, tapi kami sangat bersyukur kedatangan kami di Dinas Kominfo langsung disambut dengan sangat baik, sigap dan responsif,” tuturnya.
Edy Marjoni juga menuturkan bahwa kegiatan Deteksi Dini ini merupakan tindak lanjut dari perintah Gubernur Lampung dalam menciptakan lingkungan kerja ASN Provinsi Lampung yang bersih dari Narkoba.
“Selain perintah dari Pak Gubernur, kegiatan ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,” ucap Edy Marjoni.
Adapun Alat tes yang digunakan yaitu rapid test 7 (tujuh) parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA). ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.