Staf Ahli Kusuma Anakori Buka Musrenbangcam Rebang Tangkas 

Selasa, 10 Februari 2026 | 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kusuma Anakori, S.E., M.AP.,  membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Rebang Tangkas yang digelar di Aula Kecamatan Rebang Tangkas, Selasa (10/02/2026). dengan dihadiri Unsur Forkopimcam dan Aparatur Kampung slKecamatn setempat.

Dalam sambutannya, Anakori menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan yang selaras dengan visi daerah. Untuk Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengusung tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Penguatan Ekonomi Lokal yang Didukung Konektivitas Infrastruktur dan Layanan Dasar Berkelanjutan.”

Kusuma Anakori menjelaskan,  lima prioritas pembangunan yang menjadi pedoman bersama, yakni peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan pendidikan dan kesehatan serta percepatan penurunan stunting; penguatan ekonomi berbasis potensi lokal melalui hilirisasi pertanian dan pemberdayaan UMKM; peningkatan konektivitas infrastruktur dan layanan dasar; penguatan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik berbasis digital hingga tingkat kampung; serta pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan dengan memperhatikan mitigasi bencana.

Baca Juga:  Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Kusuma Anakori juga mengapresiasi Capaian pembangunan Kecamatan Rebang Tangkas Berdasarkan data Indeks Desa (ID) Tahun 2025, rata-rata nilai Indeks Desa mencapai 81,40, jauh melampaui rata-rata kabupaten sebesar 77,67, dan dari 11 kampung, 9 kampung berstatus Mandiri, 1 kampung Maju, dan tersisa 1 kampung Berkembang. Capaian tertinggi diraih Kampung Beringin Jaya dengan skor 87,50, disusul Kampung Tiga dengan skor 84,26.

Baca Juga:  Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat

Pada kesempatan tersebut, Asisten juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya antisipasi bencana hidrometeorologi. Ia meminta camat dan seluruh kepala kampung untuk menggerakkan aparatur dan masyarakat melakukan normalisasi saluran drainase serta memastikan fungsi embung desa berjalan optimal guna mengurangi risiko banjir dan melindungi aset warga. Selain itu, gerakan penghijauan di area kritis perlu digalakkan sebagai bentuk komitmen menghadapi perubahan iklim.

“Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Kita tidak boleh mengorbankan keberlanjutan demi kepentingan jangka pendek,” pungkasnya.


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB