SPPG Kotabumi Ilir Tegas, Perekrutan Pekerja Berdayakan Masyarakat Lokal

Selasa, 9 September 2025 | 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi milik Yayasan Generasi Emas Tidar klaim berdayakan warga sekitar sebagai pekerja.

Penanggung jawab Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kotabumi Ilir, Teguh Khadafi ketika dikonfirmasi, Senin, 08 September 2025 mengatakan seluruh pekerja yang terlibat dalam operasional makan gratis berjumlah 47 orang.

Klarifikasi ini terjadi dikarenakan sebelumnya sempat beredar video di media sosial dengan narasi dugaan pada perekrutan pekerja tidak memberdayakan warga lokal khususnya di Bumi Ragem Tunas Lampung dan menjadi perbincangan hangat dikalangan netizen.

Sebab, dari 47 orang pekerja, 3 diantaranya merupakan warga luar kabupaten yang direkomendasikan oleh pihak yayasan.

Dirinya menyebut tak ada soal mengenai adanya beberapa tenaga pekerja dari luar daerah, sebab, kata dia, dalam petunjuk teknis pelaksanaan penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 35 persen. Sedangkan pihaknya telah menyerap tenaga kerja di seputaran wilayah operasional SPPG Kotabumi Ilir hampir 94 persen.

Baca Juga:  Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Hal itu juga sudah disampaikan kepada Bupati Lampung Utara, Hamartoni seusai peresmian Dapur MBG hari ini.

“Penekanan Bupati dalam sambutannya itu sah-sah saja, beliau itu lama menjadi birokrat dan sekarang masuk dunia politik. Jadi beliau paham betul soal regulasi,” ujarnya.

“Sudah saya sampaikan juga kepada Bupati mengenai penyerapan tenaga kerja kami yang betul-betul memberdayakan warga sekitar,” timpalnya.

Bahkan, Ia mengatakan kedatangan Bupati dan jajaran pada peresmian Dapur MBG yang di bawah pertanggungjawabannya karena Bupati mengetahui kalau dapur mereka yang benar-benat telah sesuai dengan spesifikasi.

Baca Juga:  Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat

“Bupati kesini (meresmikan) pasti sudah mempelajari kalau Dapur ini sudah sesuai dengan regulasi termasuk soal bangunannya,” ucapnya berseloroh.

Kadhafi juga menyinggung soal limbah yang nantinya berpotensi dihasilkan dari dapur MBG miliknya. Ia menegaskan bahwa hasil verifikasi oleh Dinas Kesehatan setempat, dinyatakan layak operasi.

“Mungkin ada laporan dari Dinas Kesehatan yang saya rasa menjadi pertimbangan Pak Hamartoni mau menghadiri kegiatan sekaligus peresmian dapur MBG ini,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
SPPG Kotabumi dan Hamartoni, Bupati Lampung Utara

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB