Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Banyaknya jalan rusak diseputaran perkotaan jadi sorotan Anggota DPRD Lampura, Hj. Sandy Juwita, S.Pd. M.M asal fraksi Partai Gerindra. Hal itu disampaikan langsung disela-sela rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampura Tahun Anggaran 2022, Selasa, (11/04).
Ruas jalan yang jadi fokus Sandy Juwita yakni Jalan M.Tohir Kelurahan Kotabumi Tengah serta Jalan Ahmad Akuan Sribasuki yang kondisinya kini sangat memprihatinkan. Kondisi jalan lingkar kota yang berlubang serta bergelombang tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara yang melintas.
“Sebagai contoh jalan rusak di kota itu ada diseputaran rumah saya Pak Bupati, warga banyak yang sudah mengeluh meminta jalannya diperbaiki. Tolong Pak Bupati untuk segera mengintruksikan jajaran terkait untuk turun lapangan dan segera diprioritaskan perbaikannya,” beber Sandy Juwita, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD setempat.
Selain jalan perkotaan, jalan-jalan di pelosok desa pun tak luput dari perhatian salah satu Srikandi di DPRD Lampura itu. Baginya pemerataan pembangunan yang digaungkan Pemkab setempat haruslah dibarengi dengan langkah nyata perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan menyeluruh di 23 Kecamatan, mengingat infrastruktur jalan merupakan faktor utama bagi perputaran perekonomian daerah.
“Jalan pelosok desa di 23 Kecamatan hampir menyeluruh mengalami kerusakan, hal itu diperlukan juga perhatian khusus Pemkab Lampura guna mewujudkan pemerataan pembangunan. Namun fokus hari ini yaitu merealisasikan aspirasi konstituen yang ada di wilayah perkotaan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Lampura, Budi Utomo saat dikonfirmasi seusai rapat paripurna menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat setempat. Terkait kewenangan penanganan Jalan Negara dan Jalan Provinsi telah dikomunikasikan dengan pihak Balai Besar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov), hanya saja untuk penanganan jalan kabupaten tetap melihat kemampuan anggaran daerah yang tersedia.
“Kalau Jalan Negara dan Jalan Provinsi kan kewenangannya ada di Balai dan Pemprov, dan sudah kita tekankan kepada yang punya kewenangan, sementara Jalan Kabupaten sesuai dengan kemampuan anggaran,” tuturnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.