Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA-Anggota Komisi III DPR yang juga Politisi PDIP Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bicara bahasa Sunda saat rapat.
Namun tak disebutkan Kajati mana yang dimaksud. Permintaan disampaikan Arteria kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Belakangan, nama Kajati Jabar Asep Nana Mulyana yang disebut-sebut sebagai sosok dimaksud Arteria Dahlan. Sejauh ini belum ada juga tanggapan langsung dari yang bersangkutan. Arteria mengaku enggan meminta maaf ke publik atau khususnya masyarakat Sunda ihwal celotehannya tersebut. Dirinya mempersilakan Ridwan Kamil untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.