Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Pendekatan politisi PDIP, Puan Maharani kepada Nahdliyah dianggap perlu untuk merawat kesinambungan. Namun ada tugas besar selain bersilaturahmi, yaitu menjalankan fungsi yang diemban.
“Sebetulnya silaturahmi atau door to door calon kepada masyarakat terutama pada pentolan-pentolannya, suhu-suhunya, memang untuk indonesia sangat diperlukan, Amerika juga begitu, itu bagian tak terpisahkan dari sosialisasi diri, pencalonannya dan pengenalan lebih jauh, supaya tidak ada ketidakpahaman dari pemilih dan yang akan dipilih.” kata Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro jumat (15/4).
Hubungan baik yang telah dijalin antara PDIP dan Nahdliyah perlu dirawat, untuk memastikan masih ada suara dari Nahdliyah kepada partai pemenang pemilu ini. Namun, Siti mengatakan, sebagai Ketua DPR, Puan bisa berbuat lebih untuk memenangkan hati umat Islam.
“Kalau di DPR dia harus menunjukkan kelantangan dalam berpihak pada suara rakyat, itu mestinya. Kan Dewan Perwakilan Rakyat, dia tidak mengeksekusi betul, karena bukan eksekutif, dia legislatif, tunjukan dari keberpihakan kepada suara rakyat baik menyuarakan secara narasi maupun legislasi,” Jelas Siti.
Dia mencontohkan, RUU BPIP (Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang ditolak masyarakat. Menurutnya, jika ada polemik di masyarakat dari kebijakan yang dilahirkan pemerintah, DPR bisa menggunakan fungsi pengawasan secara
konstruktif.
“Pancasila jangan diutak-atik.” kata dia. Puan juga bisa bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. DPR sebagai legislatif, ada tiga lho fungsinya, pengawasan konstruktif sehingga ada check and balance, ada budgeting keberpihakan budget negara terhadap pembangunan, ketiga tentang legislasi, legislasi itu ditunjukkan ada nggak akomodasi aspirasi masyarakat disitu,” jelasnya.(*)




![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-225x129.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-225x129.jpeg)



![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-129x85.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-129x85.jpeg)




