Siap Dampingi Anak Binaan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA

Jumat, 25 Juli 2025 | 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Fakultas Psikologi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Kamis (24/07/2025).

Naskah MoA tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Psikologi Islam, Dr. Ahmad Zarkasi, M.Sos.I. dan Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Anggit Yongki Setiawan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2025 bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung, dengan tema Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045. Penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi Lampung, Jalu Yuswa Panjang.

Fakultas Psikologi Islam menjadi salah satu dari beberapa mitra strategis LPKA yang menandatangani kerja sama di momen tersebut. Penandatanganan ini juga dirangkai dengan pemberian remisi khusus Hari Anak Nasional serta pertunjukan seni dari anak binaan, mulai dari menyanyi, menari, pertunjukan seni bela diri hingga flashmob yang diikuti langsung oleh Wagub Jihan.

Ahmad Zarkasi menyampaikan bahwa tantangan besar yang dihadapi LPKA adalah bagaimana menangani aspek psikologis anak dalam proses pembelajaran dan pembinaan, terutama menjelang mereka kembali ke tengah masyarakat.

“Disinilah peran Fakultas Psikologi sangat penting untuk bersinergi dengan LPKA. Para psikolog dari Fakultas Psikologi Islam UIN Raden Intan siap untuk mendampingi anak-anak binaan apabila dibutuhkan,” ujar Zarkasi.

Baca Juga:  Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Psikologi Islam, Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I., menargetkan penambahan sedikitnya 10 kerja sama lanjutan dengan instansi dan mitra strategis. Ia berharap kerja sama ini mendukung implementasi tridarma perguruan tinggi, sekaligus membuka peluang praktik bagi mahasiswa, baik dalam bentuk PKL, pendampingan psikologis, maupun kegiatan akademik lainnya.

Adapun Fakultas Psikologi Islam UIN Raden Intan Lampung saat ini menaungi tiga program studi yaitu Psikologi Islam, Tasawuf dan Psikoterapi, serta Prodi Bimbingan Konseling Islam (BKI).

Bersama dengan Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Psikologi Islam resmi berdiri setelah keluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PMA Nomor 22 Tahun 2017 mengenai Organisasi dan Tata Kerja UIN Raden Intan Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir menyaksikan penandatanganan PKS, menyampaikan pentingnya memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk mengevaluasi apakah hak-hak anak sudah benar-benar terpenuhi, termasuk hak untuk belajar, beribadah, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat.

“Saya datang ke sini karena ingin memastikan, bahwa meskipun mereka di LPKA, anak-anak tetap mendapat haknya dengan layak. Saya menyaksikan langsung bahwa keluarga besar LPKA Bandar Lampung sudah berupaya memenuhi kebutuhan anak-anak dengan baik,” ujar Jihan.

Baca Juga:  Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Ia juga menegaskan bahwa anak-anak binaan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah. “Masa lalu bukan penentu segalanya. Kalian punya kesempatan untuk belajar, memperbaiki, dan terus berkembang. Jangan pernah merasa tidak berhak atas masa depan yang baik. Kalian punya hak yang sama dengan anak-anak di luar sana,” katanya menyemangati.

Wagub Jihan menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak seperti pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan keluarga untuk bersama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Bikin roti bahannya gandum, rotinya enak untuk sarapan. Kalian anak-anakku di sini bukan untuk dihukum, tapi untuk dibina menyongsong masa depan,” Jihan berpantun dihadapan anak-anak binaan.

“Tempat ini adalah tempat belajar, tempat menimba ilmu, sama seperti di luar sana. Jadi kobarkan semangat, jangan patah karena masa lalu. Masa depan kalian masih panjang dan sangat mungkin untuk jadi lebih baik,” tutup Jihan.

Sebelumnya dan masih berjalan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M juga sudah menjalin kerja sama dengan LPKA tersebut.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB