Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 | 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Proyek Rabat Beton senilai Rp982 juta lebih di Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara akhirnya diperbaiki ulang.

Perwakilan perusahaan CV. Artha Jaya Konstruksi, Habibi kepada lintaslampung mengatakan pihaknya tengah memperbaiki pekerjaan proyek Rabat Beton yang sebelumnya pengecoran beton sempat terhambat dan keluar dari jadwal kurva S pelaksanaan.

Hal itu dikarenakan, pada hari pencurahan adukan beton Ready Mix bersamaan dengan kegiatan launching program Desaku Maju dan ground breaking oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) di lokasi.

“Mulai hari ini sedang dilakukan proses perbaikan dan melanjutkan pekerjaan. Jadi pas mau menggelar adukan Ready Mix, menunggu pak gubernur untuk ground breaking (seremonial) sehingga sejumlah ready mix mulai membeku,” kata dia, di lokasi proyek, Rabu, 02 Juli 2025.

Masih kata dia, pekerja kelabakan saat mengetahui adukan yang di curah mulai membeku. Sehingga pekerja mengambil langkah untuk menggelar sementara dengan ketebalan 8 centimeter. Dengan tujuan akan digelar ulang untuk mencukupi volume ketebalan beton.

Baca Juga:  Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

“Pengecoran itu juga disaksikan langsung oleh pengawas dari dinas dan konsultan. Dinas juga sudah mengetahui keadaan di lapangan. Perbaikan sudah dilaksanakan dan hasilnya tidak ada yang mengurangi volume, bahkan kita lebihkan volumenya,” jelasnya.

Hasil perbaikan pekerjaan, sambung dia, juga mendapatkan apresiasi dari warga setempat yang menyaksikan di lokasi proyek. Warga yang sempat mengeluh dan memprotes pekerjaan kemarin kini telah menerima hasil kerja kontraktor.

“Alhamdulillah setelah kita perbaiki dan tahap penyelesaian di lokasi, warga merasa puas dengan hasil akhir. Warga juga berjanji akan merawat jalan yang sudah dibangun,” imbuhnya.

Ponijan (61), warga setempat yang mengeluhkan hasil kerja proyek rabat beton di lingkungannya kini merasa puas dan berterima kasih telah diperbaiki kembali.

Baca Juga:  Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan

“Sudah bagus sekarang jalannya. Terima kasih mas sudah dibantu disampaikan keluhan warga disini, alhamdulilah sekarang udah rata dan bagus,” tuturnya.

“Kalau bisa minta tolong dibuatkan siring juga kedepannya, biar jalannya awet enggak gampang rusak,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wonomarto, Yusika Waskito ketika dikonfirmasi membantah telah menjadi pengawas pekerjaan. Keberadaan dirinya di lapangan tak lebih dari memantau kegiatan pembangunan yang ada di desanya.

“Bukan pengawas, kebetulan proyeknya kan ada di desa Wonomarto, jadi selaku Kepala Desa disini, tugas saya hanya memantau perkembangan pekerjaan, dan memastikan pekerjaan berjalan dan dibangun dengan maksimal,” tandasnya.

 


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB