Sempat Buron 8 Tahun, DPO Kasus Curas Tertangkap

Selasa, 26 September 2023 | 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara Polda Lampung sejak 2015 silam akhirnya tertangkap.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan 30 PTPN VII Jembatan Merah Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara yang menimpa Ibnu Zuroi bersama saksi Yendi Hadi Saputra, dan Andre, Sopir mobil box Nopol BE 9565 CB milik perusahaan PT. Lotus Pradipta Mulya. Korban dihadang oleh dua pelaku yakni R alias Boy dan AS dengan mengendarai sepeda motor skutik merk Yamaha Mio sambil mengacungkan senjata tajam yang kemudian merampas tas berisikan uang tunai senilai Rp5 juta rupiah.

Baca Juga:  KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Pelaku R alias Boy berhasil dibekuk dan telah menjalani hukuman penjara pada tahun 2016 lalu. Sementara pelaku Antoni buron dan masuk dalam DPO Polres Lampura berdasarkan LP/B/147/X/2023/SPKT/POLES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 13 Oktober 2015.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan jajarannya.

“Ya benar Pelaku sudah kita amankan. Jadi pelaku memang tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan di tahun 2015 yang dimana tersangka belum menjalani hukuman atas kasus tersebut,” ungkap Kasat, Selasa, (26/09/2023).

Baca Juga:  Ketua Dewan Pakar JMSI Siap Maju di Pilrek UHO

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan kronologi penangkapan DPO atas nama AS bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor menuju kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten setempat. Tim Tekab 308 Polres Lampura dengan sigap langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Jajaran kita sedang bekerja dan sedang berproses. Sementara kita amankan dulu di Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan bakal kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter
Wagub Jihan Nurlela : Perkuat Sinergi dan Tekan Angka Kemiskinan
Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung
Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Gubernur Lampung Hadiri Jamasan Pusaka Nusantara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:52 WIB

APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25 WIB

PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya

Senin, 29 Juni 2026 - 14:04 WIB

Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Senin, 29 Juni 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Nurlela : Perkuat Sinergi dan Tekan Angka Kemiskinan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD

Berita Terbaru

Pengurus APPMBGI Lampung

#indonesiaswasembada

APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Senin, 29 Jun 2026 - 16:52 WIB

PMII Lampung lakukan demo di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin 29 Juni 2026.[De]

#indonesiaswasembada

PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya

Senin, 29 Jun 2026 - 14:25 WIB

Pimpinan DPR bersama jajaran pemerintah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas kondisi ekonomi nasional serta upaya menjaga stabilitas fiskal dan moneter di tengah dinamika ekonomi global.[De]

#indonesiaswasembada

Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Senin, 29 Jun 2026 - 14:04 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).[De]

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela : Perkuat Sinergi dan Tekan Angka Kemiskinan

Senin, 29 Jun 2026 - 13:07 WIB