Seluruh Fraksi di DPRD Lampung Kompak Tolak Pengurangan Jumlah Kursi Jadi 75

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Delapan Faraksi yang berada di DPRD Provinsi Lampung kompak menolak adanya rencana pengurangan jumlah kursi dari 85 menjadi 75 pada Pemilu 2024 mendatang.

Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan internal dari seluruh perwakilan fraksi DPRD Lampung di rumah inspirasi milik Ismet Roni, Enggal, Bandarlampung, Rabu (18/1/2023) malam.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah mengatakan, delapan fraksi menolak apabila wacana pengurangan jumlah kursi benar-benar diterapkan.
“Kami sepakat, soal Dapil dan jumlah kursi DPRD Lampung tidak diubah, tetap 85 kursi,” ujarnya.

Fraksi PDIP Apriliati mengatakan, perbandingan jumlah kepadatan penduduk di Lampung saat ini, pada Pemilu 2009, Lampung memiliki kuota kursi legislatif 75 kursi.
Pada Pemilu 2014, dari 75 naik lalu bertambah menjadi 85 karena jumlah penduduk di Lampung menjadi sekitar 9,2 juta lebih.
“Oleh karena itu, kami bersepakat meminta 85 kursi tidak berkurang,” kata dia.

Baca Juga:  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI, Gubernur Mirza: Bawa Energi Baru bagi Pengusaha Muda Indonesia

Kemudian ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Abdullah Surajaya, mengklaim seluruh fraksi sepakat daerah pemilihan (dapil) pemilihan umum legislatif (pileg) DPR dan DPRD provinsi untuk 2024 tak berubah.

Namun, saat ini DPRD tak lagi memiliki kewenangan untuk menata dapil DPR/DPRD provinsi. Kewenangan itu kini sepenuhnya dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami sudah sepakati untuk dapil DPR RI dan dapil provinsi, sikap kami adalah tidak ada perubahan sama dengan lampiran dalam UU Nomor 7 tahun 2017,

Baca Juga:  Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

”Sementara itu, Noverisman Subing dari Fraksi PKB menambahkan, KPU tak perlu membuat persoalan baru. Menurutnya Putusan MK tak memerintahkan menata dapil menata kursi.
“Coba dibaca deh. Jadi tak setiap keputusan itu harus dilakukan, bisa iya bisa tidak. Kecuali diperintahkan,” tandasnya.

Diketahui, acara tersebut dihadiri oleh wakil dari 9 partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD. Diantaranya, tiga anggota DPRD dari Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah (ketua fraksi), Ismet Roni, dan Ali Imron.

Abdullah Surajaya (fraksi PAN), Joko Santoso (fraksi PAN), Noverisman Subing (FPKB), Gerinza Reza Pahlevi (Fraksi Nasdem), Fachruroozi (Gerindra), Apriliati (PDIP), dan Ringgo Oktabara (PKS).##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar
Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 
Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   
Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Bandarlampung 344; Wajah Lampung

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:58 WIB

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:33 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:31 WIB

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:16 WIB

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

7 Keunggulan Utama Redmi 12 yang Perlu Anda Ketahui

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:32 WIB