Satlantas Polres Mesuji Berikan Dikmas, Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalulintas

Jumat, 5 Mei 2023 | 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Aturan lalu lintas sejatinya dibuat agar masyarakat lebih tertib sekaligus menjaga keselamatan di jalan. Pada kenyataannya, tidak sedikit pengendara yang seolah menganggap aturan dibuat untuk dilanggar.

Namun, perilaku pengendara sepeda motor dengan nekad membawa barang bawaan (obrok) dengan muatan 4 orang anak-anak terlihat di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.

“Tidak patut dicontoh. Membawa barang obrok menggunakan sepeda motor dengan muatan anak anak seperti ini dapat melanggar peraturan dan menyebabkan potensi bahaya,” kata Kasatlantas Iptu. Wahyu Dwi Kristanto, Jum’at (05/05/2023).

Baca Juga:  Upacara HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat

Kasatlantas menjelaskan, pada dasarnya sepeda motor tidak di desain untuk membawa barang bawaan dalam jumlah banyak dan berat. Apalagi untuk membawa berboncengan melebihi kapasitas.

“Sebaiknya barang bawaan yang dibawa dengan batas yang wajar dan tidak mengganggu ketika berkendara, baik untuk pengendara itu sendiri maupun orang lain,” terangnya.

Diungkapkan Kasatlantas, Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji selalu melaksanakan himbauan dan memberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) kepada pengendara agar selalu tertib aturan berlalulintas dijalan raya agar mencegah terjadinya lakalantas.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

“Kami dari Satlantas Polres Mesuji akan selalu memberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) dan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya. Mari ciptakan keselamatan dan mentaati himbauan dari pihak kepolisian,” bebernya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya
HKA Perkuat Peran Strategis sebagai Operator Jalan Tol Lewat Capaian Kinerja & Peringkat idAA

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:11 WIB

KPK Tetapkan Menaker Noel Tersangka Terima Uang Korupsi 3 Miliar Rupiah 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:49 WIB

R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB

#indonesiaswasembada

10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:32 WIB