Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mencuat di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara.

Isu tersebut muncul setelah beredarnya pesan yang diduga kuat berasal dari seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MH yang menyebut keberhasilan pencairan TPG tidak terlepas dari peran sejumlah pihak, mulai dari Kanwil, operator Kanwil, kepala seksi (kasi), hingga operator daerah.

Dalam pesan tersebut, MH meminta para guru yang akan menerima tunjangan profesi untuk memberikan sejumlah uang dengan patokan minimal Rp50 ribu. Dana tersebut disebut sebagai bentuk ucapan terima kasih dan rasa syukur karena TPG yang telah lama dinantikan akhirnya dapat direalisasikan.

Pengumpulan dana itu disebut dilakukan melalui rekening Bank Lampung atas nama seseorang berinisial EPL. Sosok EPL diketahui juga berprofesi sebagai guru dan diduga merupakan orang kepercayaan MH. Para guru diminta menyetorkan dana paling lambat pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  BPN Mesuji Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria 

Saat dikonfirmasi, MH tidak membantah adanya pengumpulan dana tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kegiatan itu bukan pungutan liar, melainkan inisiatif para guru yang akan menerima TPG.

“Perihal ini inisiatif guru-guru. Saya hanya memandu mereka dari proses awal PPG sampai tahap akhir ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/3/2026).

MH juga mengungkapkan bahwa selama proses pengurusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 lalu, dirinya menghadapi beban kerja yang cukup berat. Ia mengaku harus bekerja ekstra karena sejumlah kepala sekolah dinilai sulit diarahkan.

“Posisi saya serba salah. Luar biasa mumet (pusing) beban kerjanya. Kadang siang jadi malam, malam jadi siang,” tulisnya.

Sementara itu, seorang sumber internal di Kemenag Lampung Utara yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa MH merupakan staf pada Seksi Pendidikan Agama Islam.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

“Itu stafnya Pak Herman Ali. Coba langsung konfirmasi ke beliau. Setahu saya dia PNS di bidang Pendidikan Agama Islam,” ujar sumber tersebut.

Di sisi lain, salah seorang guru yang juga meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan permintaan dana tersebut. Ia menilai cara yang digunakan dengan membawa nama Kanwil dan sejumlah pihak lain tidak tepat.

“Bukan soal sedikit atau banyak uangnya, tapi disebut ada jasa Kanwil dan bagian lainnya. Kemenag ini lembaga yang baik, saya yakin kegunaan uang itu hanya mengada-ada,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB